PDPB Triwulan I Ditetapkan, Bawaslu Buleleng Ajak Semua Pihak Kawal Akurasi Data Pemilih

BULELENG – Upaya menjaga kualitas data pemilih terus menjadi perhatian Bawaslu Buleleng. Hal ini mengemuka dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis (2/4/2026).

Dalam forum tersebut, Bawaslu menegaskan pentingnya kolaborasi dan ketelitian bersama dalam merawat akurasi data pemilih yang dinamis.

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menyampaikan bahwa data pemilih bukan sekadar angka, melainkan representasi hak konstitusional warga negara yang harus dijaga dengan baik. Oleh karena itu, setiap perubahan data perlu dicermati secara serius agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Data pemilih ini harus kita jaga bersama, bukan hanya kami di penyelenggara, melainkan seluruh elemen masyarakat termasuk Partai Politik yang hadir di forum ini, tentunya hal ini perlu kolaborasi bersama karena kita memiliki tujuan yang sama yakni mewujudkan data pemilih yang akurat,” ungkap Carna.

Dalam proses pengawasan tersebut, Bawaslu Buleleng menemukan sejumlah hal yang menjadi perhatian bersama. Di antaranya terkait perlunya pembaruan status kependudukan bagi anggota TNI/Polri yang telah mengalami perubahan status, serta pentingnya percepatan pelaporan data warga yang meninggal dunia agar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih.

Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menambahkan bahwa uji petik dilakukan dengan pendekatan lintas data guna meningkatkan validitas. Selain mengacu pada data dari KPU, Bawaslu juga melakukan pencocokan dengan data instansi terkait seperti TNI dan Polri.

“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan yang lebih komprehensif, sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada data pemilih luar negeri, khususnya bagi warga yang telah kembali ke dalam negeri agar segera dilakukan penyesuaian data. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian dalam daftar pemilih.

Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh pihak, termasuk partai politik, untuk turut berperan aktif dalam mencermati perkembangan data pemilih. Menurutnya, keterlibatan bersama menjadi kunci dalam menjaga kualitas daftar pemilih.

“Partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan. Jika ditemukan hal yang belum sesuai, diharapkan dapat segera disampaikan kepada kami di penyelenggara,” ujarnya.

Rapat pleno ini turut dihadiri oleh KPU Bali, serta pemangku kepentingan terkait seperti Badan Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, dan partai politik sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pemutakhiran data pemilih.

Sebagai informasi, jumlah data pemilih yang ditetapkan pada PDPB Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 617.249 pemilih, terdiri dari 308.809 pemilih laki-laki dan 308.440 pemilih perempuan. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *