Masa Non Tahapan Jadi Momentum Konsolidasi Pengawasan Pemilu

BULELENG – Anggota Bawaslu, Herwyn J.H. Malonda, menegaskan bahwa masa non tahapan pemilu tidak boleh dipahami sebagai periode jeda bagi lembaga pengawas. Sebaliknya, fase ini merupakan waktu strategis untuk melakukan konsolidasi, evaluasi, dan penguatan kapasitas pengawas pemilu sebagai persiapan menghadapi pemilu berikutnya.

Hal itu disampaikannya saat menutup kegiatan peningkatan kapasitas dan bimbingan teknis jajaran pengawas pemilu dalam program “Bawaslu Membelajarkan” yang digelar oleh Bawaslu Bali secara daring, Rabu (11/3/2026).

Menurut Herwyn, pengalaman pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa kualitas pengawasan tidak hanya ditentukan pada saat tahapan berlangsung, tetapi juga oleh kesiapan lembaga pengawas yang dibangun jauh sebelum tahapan dimulai.

“Masa non tahapan ini bukan masa jeda. Justru ini masa membangun pondasi pengawasan yang lebih matang menuju Pemilu 2029, sambil mengevaluasi praktik pengawasan pada pemilu sebelumnya,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya evaluasi praktik pengawasan sebagai dasar perbaikan sekaligus referensi bagi penyempurnaan regulasi pemilu di masa mendatang. Selain itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi faktor penting dalam membangun sistem pengawasan yang profesional dan berbasis bukti.

Herwyn juga menyoroti perubahan karakteristik pemilih yang semakin didominasi generasi muda. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut lembaga pengawas untuk mulai mengoptimalkan digitalisasi dalam sistem pengawasan pemilu.

“Perubahan komposisi pemilih akan mempengaruhi cara kerja pengawasan. Karena itu, pengawasan harus semakin profesional, sistematis, dan berbasis bukti,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas tersebut telah berlangsung selama dua bulan dan menjadi ruang berbagi pengalaman antar pengawas pemilu.

“Kita tahu tantangan pengawasan pemilu semakin kompleks. Saya berharap kegiatan ini menjadi ruang diskusi dan berbagi pengalaman untuk memperkuat koordinasi pengawasan,” ujarnya.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menambahkan bahwa program peningkatan kapasitas ini menjadi bagian dari evaluasi tahapan pemilu sekaligus upaya meningkatkan profesionalitas jajaran pengawas.

Wiratma menjelaskan, bahwa program tersebut dibagi dalam tujuh chapter pembelajaran yang dirancang untuk memperkuat pemahaman dan standar kerja pengawasan di seluruh jajaran Bawaslu.

“Pasca kegiatan ini, kami akan melakukan monitoring ke Bawaslu kabupaten/kota untuk memastikan pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam kerja pengawasan,” ujarnya.

Kegiatan penutupan ini turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Bali lainnya, yakni I Wayan Wirka, Ketut Ariyani, dan Gede Sutrawan. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *