Transformasi Profesionalisme Guru

* Oleh Lewa Karma

 

DI lingkungan pendidikan, guru memegang peran sentral dalam membentuk proses belajar, karakter, dan kesejahteraan emosional peserta didik. Guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga teladan etika, perilaku, dan hubungan sosial dalam dinamika kelas dan komunitas sekolah. Namun, dalam praktiknya, fenomena guru yang galak, mudah tersinggung (“baper”), atau bahkan melakukan bullying verbal maupun non-verbal terhadap siswa masih terjadi di berbagai sekolah.

Sikap seperti ini bukan hanya membahayakan kualitas interaksi antara guru dan murid, tetapi juga berpotensi menghambat perkembangan sosial-emosional siswa dan merusak atmosfer pendidikan yang seharusnya aman, inklusif, dan mendukung pembelajaran bermakna.

Menurut data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying di lingkungan sekolah Indonesia meningkat selama beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 226 kasus bullying di sekolah, dengan mayoritas berbentuk bullying fisik (55,5%), bullying verbal (29,3%), dan bullying psikologis (15,2%).

Situasi ini menunjukkan bahwa kekerasan sosial di sekolah baik antar siswa maupun yang melibatkan figur pendidik masih menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian semua pemangku kepentingan pendidikan.

Fenomena ini bukan hanya soal siswa yang saling menyakiti, tetapi membuka ruang refleksi penting tentang bagaimana guru berinteraksi dengan muridnya. Sikap galak, marah berlebihan, atau cenderung mengambil kata-kata yang menyakitkan terhadap siswa bisa berkontribusi pada mentalitas perundungan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Studi internasional menunjukkan bahwa perilaku agresif atau permusuhan guru dapat berdampak negatif pada keterlibatan siswa dan hubungan belajar-mengajar secara keseluruhan.

Perilaku guru yang kerap menunjukkan kemarahan berlebihan, reaksi emosional negatif, atau bahkan mem-bully murid bukan saja melanggar prinsip profesionalisme pendidik, tetapi juga dapat membentuk iklim kelas yang tidak aman dan penuh kecemasan. Penelitian tentang pengelolaan kelas menunjukkan bahwa ekspresi marah yang tidak terkendali dari guru seperti teriakan atau sarkasme sering dikaitkan dengan persepsi negatif siswa terhadap guru dan suasana belajar yang kurang mendukung.

Selain itu, penelitian lain di konteks pendidikan tinggi bahkan menunjukkan bahwa sikap permusuhan tenaga pendidik memiliki kaitan dengan kesehatan psikologis dan hasil belajar siswa. Sikap negatif ini mempengaruhi hubungan guru-murid, menciptakan jarak emosional, dan mengurangi keterlibatan siswa di dalam pembelajaran.

Dalam konteks sekolah dasar dan menengah sekalipun, hubungan interpersonal yang hangat dan saling menghormati adalah fondasi bagi kesejahteraan sosial dan perkembangan emosional anak. Bila guru menunjukkan reaksi yang tidak stabil atau mudah tersinggung “baper”, murid cenderung merasa takut untuk bertanya, takut salah, serta mengurangi partisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Hal ini jelas menghambat tujuan esensial Pendidikan, yaitu membangun rasa percaya diri, kreativitas, dan kemampuan berpikir kritis siswa.

Pakar pendidikan menekankan bahwa perilaku guru harus mencerminkan profesionalisme, etika, dan keterampilan sosial yang tinggi, terutama di lingkungan yang beragam. Guru inklusif bukan hanya memahami konten pelajaran, tetapi juga memahami perbedaan individu siswa, menghargai keunikan mereka, dan menciptakan iklim belajar yang aman, ramah, dan suportif untuk semua murid termasuk mereka yang rentan atau berbeda kebutuhan.

Budaya inklusif ini terbukti mampu mengurangi perilaku negatif seperti bullying, meningkatkan keterlibatan sosial siswa, serta menciptakan komunitas kelas yang kolaboratif dan penuh empati. Sulit bagi sebuah komunitas pembelajaran untuk berkembang bila satu pihak dalam hal ini guru masih memperlihatkan sikap arogan, agresif atau memojokkan siswa secara verbal maupun non-verbal.

Lebih jauh, pelatihan profesionalisme yang membekali guru dengan keterampilan komunikasi interpersonal, pengelolaan emosi, dan pendekatan pedagogis yang adaptif terbukti penting dalam membangun lingkungan sekolah yang sehat dan inklusif.

Dalam tradisi Islam, pendidikan bukan hanya aktivitas profesional tetapi juga ibadah, karena pesan yang disampaikan dan perilaku yang ditunjukkan memiliki dimensi moral dan spiritual. Nabi Muhammad ﷺ menekankan akhlak mulia sebagai fondasi interaksi sosial.

Rasulullah ﷺ bersabda bahwa orang yang paling utama di antara manusia adalah mereka yang memiliki akhlak terbaik. Dalam konteks pendidikan, ini berarti guru harus menjadi teladan akhlak, kesabaran, kelembutan, dan kasih sayang bagi muridnya, bukan justru menjadi sumber ketakutan atau kecemasan.

Islam juga sangat menekankan pentingnya keadilan dan kasih sayang dalam memperlakukan sesama, terutama anak-anak yang merupakan amanah. Seorang guru Muslim yang profesional seharusnya menempatkan dirinya sebagai pemberi ilmu, pembimbing, dan figur yang ramah, sebagaimana Allah memerintahkan manusia untuk berbuat baik kepada sesama.

Menyampaikan ilmu dengan cara yang lembut, penuh hikmah, dan penuh rasa hormat adalah bagian dari ibadah yang bernilai pahala dan berkah dalam pandangan Islam.

Selain aspek moral, guru hari ini juga diharapkan untuk mematuhi regulasi pendidikan yang mengatur berbagai dimensi layanan di sekolah. Regulasi tersebut menekankan bahwa pembelajaran harus berlangsung dalam lingkungan yang aman, menghormati hak murid, dan mendukung pembelajaran bermakna. Sikap galak atau cenderung membully murid jelas bertentangan dengan prinsip profesionalisme dan etika pendidikan.

Guru profesional adalah mereka yang tidak hanya memiliki kompetensi pedagogik dan pengetahuan tentang subjek mata pelajaran tertentu, tetapi juga kompetensi sosial dan emosional. Guru yang memahami bagaimana mengelola konflik, berkomunikasi secara efektif, dan membangun hubungan positif dengan siswa akan menjadi pilar utama terciptanya lingkungan belajar yang inklusif, bermartabat, dan berbasis cinta pada pembelajaran.

Fenomena guru yang galak, mudah tersinggung, atau melakukan perundungan menunjukkan perlunya transformasi besar dalam budaya sekolah. Transformasi itu melibatkan pemahaman mendalam atas dampak negatif perilaku agresif guru terhadap siswa baik secara psikologis maupun sosial. Penguatan profesionalisme guru, termasuk pelatihan emosional dan inklusif.

Pendekatan pedagogis yang menghargai martabat tiap murid, memandang mereka sebagai subyek pembelajaran, bukan obyek kontrol. Integrasi nilai agama dan etika, terutama dalam konteks Islam, bahwa pendidikan adalah ibadah yang mengharuskan sikap kasih sayang, kesabaran dan keadilan. Kepatuhan pada aturan layanan pendidikan, sebagai tolok ukur standar layanan sekolah yang berorientasi pada kesejahteraan murid.

Dengan memadukan kompetensi profesional, etika, dan spiritualitas, guru dapat menjadi figur yang ramah anak, inklusif, dan berwibawa secara moral, menciptakan sekolah yang aman, penuh kasih, serta mendukung pembelajaran bermakna bagi seluruh peserta didik.

Pendidikan yang demikian tidak hanya mencerdaskan secara kognitif tetapi juga membentuk karakter dan memperkuat kohesi sosial di lingkungan sekolah sebuah berkah nyata yang diraih melalui pengabdian tulus seorang guru. []

*) Penulis adalah Kasi Pendis Kemenag Buleleng,Mahasiswa Program Doktoral Prodi IAK pada IMK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *