BANGLI – Demokrasi kerap disederhanakan menjadi urusan datang ke tempat pemungutan suara. Cara pandang semacam itu berisiko mengaburkan persoalan mendasar pemilu, perlindungan hak pilih, integritas proses, dan keterlibatan publik dalam pengawasan.
Isu inilah yang mengemuka dalam kegiatan pendidikan kepemiluan bersama Resimen Mahasiswa (Menwa) di Bangli, dengan Srikandi Bawaslu Bali Ketut Ariyani sebagai narasumber.
Ariyani menempatkan pemilu sebagai manifestasi kedaulatan rakyat, bukan sekadar prosedur administratif lima tahunan. Menurut dia, keputusan yang diambil pemilih di bilik suara akan berkelindan langsung dengan kualitas kehidupan sosial, politik, dan ekonomi masyarakat.
“Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin. Dampaknya tidak berhenti pada hari pemungutan suara, tetapi menentukan kualitas hidup kita sehari-hari. Karena itu, proses pemilu yang panjang membutuhkan perhatian dan keterlibatan seluruh warga negara, terutama dalam pengawasannya,” ujar Ariyani pada Jumat (30/1/2026) di ruang kelas Universitas Hindu Negeri (UHN).
Menurut Ariyani, pemilu di Indonesia dibangun di atas arsitektur yang kompleks, melibatkan pemilih sebagai pemegang kedaulatan, peserta pemilu sebagai kontestan kekuasaan, serta penyelenggara sebagai pengelola proses. Dalam struktur semacam itu, pengawasan tidak cukup dijalankan secara institusional. Bawaslu, kata dia, mendorong pengawasan partisipatif sebagai fondasi untuk menjaga demokrasi tetap sehat dan berintegritas.
Partisipasi publik dipandang bukan pelengkap, melainkan fondasi untuk memastikan hak pilih terlindungi dan proses pemilu berjalan sesuai aturan. “Pengawasan pemilu adalah kerja kolektif. Warga dapat terlibat sejak hal-hal paling mendasar, seperti memastikan tidak ada keluarga atau lingkungan terdekat yang kehilangan hak pilih karena persoalan administratif,” katanya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif memiliki dimensi pendidikan politik. Melalui keterlibatan aktif, warga tidak hanya diajak memahami prosedur kepemiluan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran demokrasi sebagai nilai yang dijalani dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks itu, peran pemuda, terutama mahasiswa menjadi krusial. Ariyani menyebut mahasiswa sebagai agent of change yang seharusnya ditempatkan sebagai subjek demokrasi, bukan sekadar objek suara.
“Mahasiswa bukan hanya pemilih yang dihitung suaranya, tetapi bagian dari ekosistem demokrasi yang menjaga prosesnya tetap jujur dan adil,” ujarnya.
Diskusi kemudian berkembang ke persoalan struktural demokrasi. Menjawab pertanyaan peserta mengenai banyaknya partai politik di Indonesia, Ariyani menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan konsekuensi dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat. Setiap warga negara memiliki hak untuk membentuk partai politik, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan undang-undang, termasuk kepengurusan dan keterwakilan wilayah.
Pertanyaan lain mengemuka terkait hak pilih mahasiswa yang berasal dari luar Bali. Ariyani menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah, gubernur, bupati, dan wali kota hanya dapat diikuti oleh pemilih sesuai domisili KTP. Sementara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilih dapat menggunakan hak pilih di daerah lain dengan terlebih dahulu mengurus pindah memilih.
“Pilkada bersifat lokal dan berbasis domisili, sedangkan pemilihan presiden bersifat nasional,” jelasnya.
Menanggapi kekhawatiran peserta tentang potensi hilangnya hak suara dalam Pilkada, Ariyani menegaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan konsekuensi dari sistem pemilihan berbasis wilayah yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Adapun bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri, ia memastikan hak pilih tetap dijamin. Pemungutan suara dilakukan melalui TPS luar negeri dengan dukungan penyelenggara yang secara khusus bertugas mendata dan melayani pemilih di luar negeri.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bali menempatkan pendidikan kepemiluan bukan sekadar agenda sosialisasi, melainkan upaya membangun kesadaran kritis warga, terutama generasi muda bahwa demokrasi adalah proses panjang yang menuntut keterlibatan, keberanian, dan tanggung jawab bersama. (bs)

