Permainan Gangsing: Folklore dan Warisan Budaya Nusantara

Oleh Lewa Karma

 

PERMAINAN gangsing merupakan salah satu bentuk permainan tradisional yang telah hidup dalam kehidupan masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu. Di berbagai daerah Nusantara, permainan ini dikenal dengan nama berbeda–beda, seperti gasing, panggal, magangsing, atau megangsing sesuai dengan dialek setempat, tetapi secara umum memiliki karakteristik dan prinsip permainan yang sama.

Dimana sebuah mainan yang diputar, sehingga berputar pada poros dan beradu ketahanan atau keterampilan dengan gangsing lain. Permainan ini tidak hanya sebuah permainan anak-anak, tetapi juga bagian dari folklore dan warisan budaya tak benda yang menyimpan sejuta nilai sosial, kultural, dan historis yang penting untuk dipahami dan dilestarikan.

Dalam kajian epistemologi, folklore dipahami bukan sekadar cerita rakyat atau praktik tradisional, melainkan sistem pengetahuan (local knowledge system) yang terbentuk melalui pengalaman kolektif masyarakat lintas generasi. Epistemologi folklore melihat bagaimana pengetahuan itu lahir, divalidasi, diwariskan, dan dimaknai. Dalam konteks gangsing, pengetahuan tidak dibukukan secara formal, melainkan hidup melalui praktik bermain, ritual, mitos, aturan tak tertulis, serta narasi lisan yang menyertainya.

Permainan gangsing menunjukkan bahwa pengetahuan folklorik bersumber dari tiga ranah utama, yaitu pengetahuan empiris, sosial dan simbolik kosmologis.  Pengetahuan Empiris memandang masyarakat dalam memahami hukum keseimbangan, rotasi, gaya sentrifugal, dan gravitasi tanpa terminologi ilmiah modern.

Pemilihan kayu (waru, jati, asam), bentuk gangsing, panjang tali, hingga teknik lemparan merupakan hasil eksperimen turun-temurun. Epistemologi di sini bersifat praktis dan verifikatif, diuji melalui keberhasilan gangsing berputar lama atau mengalahkan lawan.

Pengetahuan Sosial dilihat dalam aturan bermain gangsing, seperti : siapa mulai dulu, larangan curang, penghormatan pada lawan merupakan pengetahuan normatif yang membentuk etika sosial. Pengetahuan ini tidak diajarkan melalui teks, tetapi melalui observasi, imitasi, dan koreksi sosial. Dalam perspektif epistemologi sosial, kebenaran folklorik divalidasi oleh konsensus komunitas.

Pengetahuan Simbolik dan Kosmologis dibuktikan dengan sebutan berbeda banyak daerah (Bali, Lombok, Bugis, Jawa), gangsing memiliki makna simbolik, sebagai lambang keseimbangan hidup, representasi hubungan manusia–alam dan media ritual kesuburan atau penolak bala. Pengetahuan simbolik ini bersifat interpretatif, tidak diuji secara empiris, tetapi diyakini karena otoritas tradisi dan pengalaman spiritual kolektif.

Dalam epistemologi modern, kebenaran sering diukur melalui objektivitas dan replikasi. Namun dalam folklore gangsing, kebenaran bersifat pragmatis artinya dianggap benar jika berhasil (gangsing berputar lama, menang tanding), tradisional dipandang benar, karena diwariskan leluhur dan komunal dianggap benar karena disepakati bersama.

Permainan gangsing memiliki sejarah yang panjang di Nusantara. Secara umum, permainan ini dikenal sebagai permainan tradisional tertua yang sudah dimainkan sejak dulu kala oleh masyarakat desa, baik anak-anak maupun orang dewasa. Di Bali dan sejumlah wilayah lain, permainan ini muncul dalam berbagai konteks sosial, misalnya sebagai bentuk hiburan setelah panen atau sebagai sarana pergaulan antar desa.

Dalam kajian budaya Nusantara, disebutkan bahwa gangsing atau gasing merupakan permainan yang sudah dimainkan sejak zaman kerajaan di Bali dan kemungkinan besar masuk ke Indonesia jauh sebelum era kolonial. Meski tidak ada catatan tertulis yang jelas tentang awal mula permainan ini, bukti arkeologis dan tradisi lisan menunjukkan bahwa gangsing merupakan bagian dari pola bermain anak maupun orang dewasa sejak generasi ke generasi.

Permainan ini pun dikenal secara luas di seluruh kepulauan Indonesia. Misalnya, di Betawi dikenal sebagai panggal yang bahkan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kemdikbud­ristek pada 2021 dalam domain keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional. Permainan panggal ini sudah ada sejak pertengahan abad ke-19 dan diajarkan nilai sosialnya seperti ketangkasan, kebersamaan, dan mempererat hubungan antarmanusia.

Secara fisik, gangsing merupakan sebuah puncak kayu atau bambu dengan poros yang dirancang sedemikian rupa agar bisa berputar stabil. Gangsing dibuat dari berbagai jenis kayu lokal seperti jambu biji, kopi, kesambi, kemuning, atau kayu sawo. Ukuran gangsing bervariasi, mulai dari ukuran kecil 13–16 cm keliling hingga gangsing ceper 45–66 cm keliling tergantung tradisi masing-masing desa.

Cara memainkan gangsing juga memiliki teknik khusus dengan tali dililitkan pada poros gangsing, kemudian dengan teknik memantikkan atau menarik tali, gangsing akan berputar kuat di atas tanah datar dan padat/keras. Permainan ini bisa dilakukan secara perorangan atau beregu.

Aturan bisa berbeda, misalnya siapa yang putarannya paling lama stabil, siapa yang berhasil memukul gangsing lawan keluar dari arena, dan sebagainya.

Epistemologi folklore kontradiktif dengan pengetahuan yang harus bersifat tekstual. Pada permainan gangsing, pengetahuan diwariskan melalui tuturan lisan (cerita orang tua, nasihat tetua adat), demonstrasi langsung (cara melilit tali, melempar, mengontrol putaran) dan ritual dan kompetisi (perlombaan adat, upacara panen).

Pengetahuan menjadi sah bukan karena tertulis, tetapi karena dipraktikkan dan diakui bersama. Inilah yang oleh para ahli disebut sebagai embodied knowledge pengetahuan yang melekat pada tubuh dan tindakan.

Permainan gangsing bukan sekadar hiburan. Ia menyimpan nilai sosial yang kaya dengan pesan norma.

1. Nilai Kebersamaan dan Sosialisasi. Dalam masyarakat tradisional, gangsing menjadi medium berkumpul. Anak-anak dan orang dewasa datang bersama, saling belajar, bertanding, dan menjalin relasi sosial. Nilai kebersamaan, sportivitas, dan interaksi antargenerasi menjadi bagian dari folklore permainan ini.

2.  Nilai Pendidikan. Permainan ini juga mengandung unsur edukatif keterampilan motorik, konsentrasi, keterampilan membuat alat permainan, hingga aturan lomba yang harus disepakati bersama merupakan bentuk pembelajaran nonformal yang penting bagi perkembangan anak.

3.  Nilai Sejarah dan Identitas. Permainan gangsing mencerminkan jejak sejarah masyarakat: bagaimana mereka memanfaatkan bahan alam, menciptakan alat permainan yang sederhana namun penuh makna, serta bagaimana permainan ini menjadi bagian dari identitas komunitas lokal. Di Betawi, misalnya, panggal telah menjadi simbol kebanggaan warisan budaya yang diakui secara nasional.

Permainan gangsing secara aktif diperlombakan di Bali, khususnya wilayah Catur Desa yaitu di beberapa desa seperti Desa Gobleg, Desa Gesing, Desa Munduk, Desa Umejero, dan desa-desa lain yang tergabung di sekitarnya. Lomba gangsing sering menjadi bagian dari festival budaya setempat seperti Twin Lake Festival Buyan Tamblingan dan perayaan festival desa, dengan kompetisi beregu dan adu keterampilan memutar gasing. 

Twin Lake Festival secara rutin menghadirkan lomba gangsing bagi kelompok pemain dari berbagai desa sebagai salah satu daya tarik budaya lokal. Komunitas gangsing dari desa-desa di Buleleng juga sering tampil dalam ajang budaya yang lebih luas, misalnya dalam acara Jantra Tradisi Bali di Denpasar, sebagai bagian dari promosi dan pelestarian permainan tradisional.

Para pelaku budaya di desa-desa tradisional seringkali menyampaikan bahwa gangsing adalah bagian dari jati diri komunitas mereka. Sebagai contoh, seorang petani di Desa Munduk (Buleleng) menyatakan bahwa permainan ini dulu terkait dengan musim panen kopi atau cengkeh dan merupakan bagian dari ritual penyambutan hasil panen. Sekarang permainan ini bisa dimainkan kapan saja dan menjadi ekspresi budaya yang serius di komunitasnya.

Permainan gangsing diperlombakan dalam beberapa festival tradisional di Kepulauan Riau. Misalnya pada Festival Penyengat di Pulau Penyengat, permainan gasing masuk dalam agenda kompetisi budaya yang menarik minat masyarakat setempat. Di Batam (Kepulauan Riau) juga ada kompetisi gasing, seperti yang diliput pameran foto Gasing Competition yang diikuti oleh komunitas dari wilayah Kepri dan Riau.

Meski bukan menggunakan istilah gangsing, di Kabupaten Kapuas Hulu permainan gasing lokal diperlombakan dalam event budaya seperti perayaan hari jadi kota Putussibau, dengan kategori pangka’ untuk anak dan dewasa, menunjukkan adanya perlombaan gasing di wilayah ini. 

Permainan gasing/gangsing juga pernah diperkenalkan secara kompetitif pada ajang sport and traditional games, misalnya pada TAFISA World Games, di mana permainan tradisional Indonesia termasuk gasing dipertunjukkan dan dilombakan sebagai bagian dari kegiatan permainan tradisional global.

Namun, tantangan pelestarian sangat nyata. Banyak generasi muda yang lebih tertarik pada permainan digital atau hiburan modern, sehingga pengetahuan tentang gangsing kian memudar. Penelitian menunjukkan bahwa permainan tradisional seperti gangsing semakin sedikit dikenal oleh generasi muda, padahal merupakan bagian dari warisan budaya yang penting untuk dipertahankan.

Oleh karena itu, pemerintah daerah dan lembaga kebudayaan mulai melakukan upaya pelestarian seperti event, lomba, dan integrasi permainan gangsing dalam kegiatan pendidikan serta acara budaya lokal agar tradisi ini tetap hidup.

Dalam kajian antropologi dan budaya material, permainan tradisional seperti gangsing dianggap sebagai bentuk budaya material yang mencerminkan cara masyarakat memahami dunia mereka. Setiap alat permainan, teknik bermain, dan aturan yang berlaku merupakan hasil akumulasi pengalaman sosial yang diwariskan secara lisan dan praktis antar generasi. Permainan ini juga menunjukkan bahwa budaya bukan hanya teks atau ritual besar, tetapi juga aktivitas harian sederhana yang menyimpan nilai estetika dan pedagogis.

Selain itu, para ahli pendidikan budaya menekankan pentingnya memanfaatkan permainan tradisional sebagai sumber belajar karakter dan sosial di sekolah karena permainan seperti gangsing mengajarkan kedisiplinan, kerja sama, kreativitas, serta menghormati aturan permainannilai-nilai penting dalam pembentukan karakter generasi muda.

Permainan gangsing adalah lebih dari sekadar permainan anak-anak tradisional. Namun juga merupakan bagian dari folklore Nusantara yang kaya akan nilai sosial, budaya, dan sejarah. Dari bahan pembuatan yang alami, teknik permainan yang khas, hingga nilai-nilai sosial yang terkandung di dalamnya, gangsing mencerminkan cara hidup masyarakat dalam memaknai waktu luang, hubungan sosial, dan tradisi komunitas mereka.

Walaupun tantangan pelestarian semakin besar di era modern, pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda, serta upaya komunitas dan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan permainan ini menunjukkan bahwa gangsing tetap memiliki tempat dalam khazanah budaya Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menjadikannya bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga sumber pembelajaran penting bagi masa depan. []

*) Penulis adalah Kasi Pendis Kemenag Buleleng, Mahasiswa Program Doktoral Prodi IAK pada IMK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *