BULELENG – Sepanjang 2025, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja telah mendeportasi 28 warga negara asing (WNA) yang bermasalah dengan keimigrasian. Selalin itu, Kantor Imigrasi Singaraja juga melakukan tindakan administratif keimigrasian lainnya, yakni sebanyak 573 pengenaan biaya beban, 35 pendetensian, dan 1 kasus projustitia.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, pada Media Gathering Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Rabu (24/12/2025).
Sementara untuk pelayanan keimigrasian baik bagi WNI dan WNA, menurut Agung, pada tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja telah menerbitkan paspor sebanyak 13.473 paspor. Jumlah tersebut terdiri atas 9.624 paspor baru dan 3.849 paspor penggantian.
Sedangkan untuk layanan izin tinggal, kata dia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja telah menerbitkan 7.281 dokumen, yang terdiri dari 9.960 Visa On Arrival, 2.666 Izin Tinggal Kunjungan, 558 Izin Tinggal Terbatas, dan 97 Izin Tinggal Tetap.
“Pada tempat perlintasan keimigrasian, jumlah kedatangan tercatat mencapai 32.764 orang dan keberangkatan mencapai 11.679 orang,” jelas Agung.
Menurutnya, sebagai wujud nyata hadirnya Imigrasi di tengah masyarakat dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Singaraja kini telah memiliki 18 Desa Binaan Imigrasi. Sementara dalam penyebaran informasi kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Singaraja telah melakukan kegiatan sosialisasi keimigrasian sebanyak 9 kali, publikasi pemberitaan mencapai 1.579 baik melalui media sosial dan media eksternal.
Untuk realisasi anggaran Kantor Imigrasi Singaraja pada tahun 2025 mulai Januari hingga Desember sebanyak Rp 10.286.626.027 (97,94%) dari jumlah PAGU sebesar Rp 10.503.246.000. Sementara target PNBP sebesar Rp 15.070.650.000 dan telah terealisasi sebesar Rp 30.560.976.000 (202,78%) yang jauh melampaui target.
Dijelaskan Agung, Kantor Imigrasi Singaraja juga berhasil meraih beberapa prestasi seperti memperoleh 4 penghargaan sekaligus di bidang kehumasan dan memperoleh peringkat 10 sebagai satuan kerja mitra KPPN Singaraja dengan predikat Best Performance kategori PAGU DIPA Kelolaan Sedang Semester I Tahun 2025.
“Untuk target di tahun 2026 meliputi predikat WBBM, kenaikan kelas dari kelas II menjadi kelas I, peningkatan target PNBP, pembangunan fasilitas kantor, dan pembangunan rumah dinas,” tandasnya. (bs)

