Oleh Lewa Karma
SEBELUM manusia mengenal aksara dan manuskrip, bahasa lisan dan tradisi tutur menjadi medium utama pewarisan pengetahuan. Dalam konteks ini, folklor terutama cerita rakyat berfungsi sebagai “arsip hidup” peradaban.
Di dalamnya menyimpan sejarah, nilai moral, hukum adat, kosmologi, hingga pengetahuan ekologis dalam bentuk yang mudah diingat dan diwariskan lintas generasi.
Cerita rakyat tidak hadir secara acak, melainkan lahir dari kebutuhan masyarakat untuk menata kehidupan bersama. Melalui mitos, legenda, dan dongeng, masyarakat pratulisan membangun pemahaman tentang asal-usul, relasi sosial, serta batas-batas etika yang mengikat komunitas.
Folklor bukan sekadar cerita rakyat atau tradisi lama yang hidup di pinggiran modernitas. Di Nusantara, folklor justru merupakan fondasi nilai, moral, dan identitas peradaban yang telah menjaga kohesi sosial masyarakat lintas zaman.
Dalam konteks Indonesia yang multikultural, folklor berperan sebagai penyambung memori kolektif sekaligus penyangga etika sosial.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “folklor” adalah kata baku yang merujuk pada adat istiadat dan cerita rakyat yang diwariskan secara turun-temurun, baik secara lisan maupun melalui gerak isyarat. Folklor lisan adalah tradisi yang disampaikan secara lisan seperti cerita rakyat (mitos, legenda, dongeng), puisi rakyat (pantun, syair), teka-teki, dan nyanyian daerah.
Sementara itu, permainan rakyat termasuk dalam folklor setengah lisan karena melibatkan unsur lisan (aturan, cerita) dan fisik (gerakan, benda) seperti congkak, bekel, petak umpet (galasin), lompat tali, egrang, dan guli yang diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi.
Secara faktual, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan folklor terbesar di dunia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat puluhan ribu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang telah terinventarisasi di seluruh provinsi, mulai dari tradisi lisan, ritus adat, hingga seni pertunjukan.
Selain itu, belasan unsur budaya Indonesia telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia, seperti wayang, batik, angklung, noken Papua, dan pantun. Fakta ini menunjukkan bahwa folklor bukan warisan lokal semata, melainkan aset peradaban global.
Selain itu folklor juga memuat nilai moral yang relevan lintas generasi. Cerita rakyat seperti Malin Kundang, Timun Mas, La Dana dan Sawérigading, atau kisah-kisah tutur Bali dan Jawa mengajarkan nilai bakti kepada orang tua, keberanian, kejujuran, tanggung jawab, dan harmoni dengan alam. Nilai-nilai ini selaras dengan prinsip Pancasila: kemanusiaan, keadilan sosial, dan kebersamaan.
Dalam masyarakat tradisional Nusantara, folklor juga berfungsi sebagai mekanisme pendidikan moral nonformal. Sebelum hadirnya sekolah modern, norma sosial diwariskan melalui dongeng, pepatah, mantra, dan upacara adat.
Hingga kini, riset antropologi dan pendidikan budaya menunjukkan bahwa anak-anak yang diperkenalkan pada cerita rakyat lokal cenderung memiliki empati sosial dan kesadaran identitas yang lebih kuat, dibandingkan mereka yang sepenuhnya tercerabut dari narasi budaya lokal.
Di tengah tantangan globalisasi dan budaya instan digital, folklor menghadapi risiko reduksi makna dipertontonkan tanpa dipahami. Namun justru di sinilah relevansinya kembali menguat. Folklor dapat menjadi sumber nilai etis dalam merespons krisis modern, seperti degradasi lingkungan, konflik identitas, dan melemahnya solidaritas sosial. Banyak folklor Nusantara mengajarkan relasi sakral manusia dan alam sebuah pesan yang sangat kontekstual dengan krisis iklim hari ini.
Folklor adalah suara masa lalu yang menuntun masa depan. Selama dirawat dan dimaknai, folklor akan terus menjadi penjaga nilai, moral, dan peradaban Nusantara.
Sementara folklor Bali, khususnya yang berkembang di wilayah Buleleng, tidak hanya berfungsi sebagai cerita penghibur, tetapi sebagai ruang integrasi nilai spiritual, sosial, dan ekologis.
Mitos dan legenda yang hidup di tengah masyarakat Bali Utara memperlihatkan bagaimana kebudayaan lokal merajut harmoni antara manusia, alam, dan yang Ilahi sebuah prinsip yang selaras dengan Tri Hita Karana.
Mitos-mitos Bali pada dasarnya berangkat dari pandangan kosmologis Hindu Bali yang memandang alam sebagai ruang sakral. Kisah-kisah tentang kehadiran tokoh suci seperti Dang Hyang Nirartha di kawasan Bali Utara, khususnya Pulaki dan sekitarnya, menegaskan integrasi antara agama, ruang geografis, dan identitas budaya.
Mitos ini tidak hanya menjelaskan asal-usul tempat suci, tetapi membentuk etika masyarakat dalam memaknai laut, gunung, dan hutan sebagai bagian dari tatanan kosmis yang harus dijaga.
Dalam konteks ini, mitos berfungsi sebagai instrumen pendidikan spiritual, menanamkan kesadaran bahwa kehidupan manusia tidak berdiri sendiri, melainkan terikat dengan kekuatan adikodrati dan keseimbangan semesta.
Berbeda dengan mitos yang kosmologis, legenda-legenda Buleleng lebih menonjolkan dimensi kemanusiaan dan sejarah kolektif. Salah satu yang paling populer adalah Legenda Jayaprana dan Layonsari, yang berkembang kuat di wilayah Teluk Terima, Buleleng. Cerita ini merepresentasikan konflik antara kesetiaan dan kekuasaan, antara cinta yang tulus dan nafsu yang destruktif.
Legenda Jayaprana mengajarkan nilai diantaranya Satya (kesetiaan dan kejujuran, Pengorbanan demi kebenaran, dan Kritik moral terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Nilai-nilai ini melampaui konteks lokal dan bersifat universal, sehingga legenda tersebut menjadi media integrasi antara nilai lokal Bali dan etika kemanusiaan global.
Legenda Ki Barak Panji Sakti, pendiri Kerajaan Buleleng, menjadi contoh kuat bagaimana folklor mengintegrasikan nilai kepemimpinan, keberanian, dan kebijaksanaan politik. Panji Sakti tidak hanya digambarkan sebagai tokoh heroik, tetapi sebagai pemimpin yang mampu menyatukan berbagai kelompok masyarakat.
Legenda ini berperan penting dalam membentuk identitas kolektif masyarakat Buleleng, sekaligus menanamkan nilai seperti kepemimpinan berbasis keberanian dan kebijaksanaan, loyalitas pada tanah dan rakyat dan integrasi antara kekuatan spiritual dan kekuasaan duniawi Legenda Panji Sakti menjadi jembatan antara sejarah, mitos, dan nilai kebangsaan lokal.
Baik mitos maupun legenda Bali dan Buleleng memperlihatkan satu benang merah integrasi nilai budaya yang holistik. Cerita-cerita ini tidak memisahkan agama, adat, lingkungan, dan kehidupan sosial, melainkan menyatukannya dalam narasi yang mudah diterima lintas generasi.
Dalam praktiknya, folklor tersebut hidup dalam upacara adat, penamaan tempat, pementasan seni dan pendidikan informal keluarga dan desa adat. Folklor menjadi ruang dialog budaya antara masa lalu dan masa kini, antara lokalitas Buleleng dan kebudayaan Bali secara luas.
Di tengah tantangan globalisasi dan homogenisasi budaya, folklor mitos dan legenda Buleleng Bali khususnya tetap relevan sebagai penjaga nilai moral dan spiritual, penguat identitas kultural local, media pendidikan karakter berbasis kearifan lokal, dan sumber etika ekologis dan sosial.
Dengan demikian, melestarikan folklor bukan berarti menolak kemajuan, melainkan menjaga akar peradaban agar modernitas tidak kehilangan arah moral. Revitalisasi folklor melalui pendidikan, media digital, dan kebijakan kebudayaan menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa pembangunan Indonesia tetap berpijak pada kearifan lokal.
Revitalisasi folklor melalui pendidikan, seni, dan media digital menjadi langkah strategis agar nilai-nilai luhur tersebut tidak berhenti sebagai cerita, tetapi terus hidup sebagai pedoman berperadaban. Mitos dan legenda dalam folklor Buleleng dan Bali adalah narasi integratif yang menyatukan nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan kebudayaan.
Folklor bukan sekadar kisah masa lampau, melainkan peta nilai yang menuntun masyarakat menjaga harmoni hidup. Selama folklor dimaknai dan diwariskan secara kritis dan kontekstual, akan tetap menjadi penjaga peradaban dan jati diri Bali Nusantara. []
*) Penulis adalah Kasi Pendis Kemenag Buleleng, Mahasiswa Program Doktoral Prodi IAK pada IMK

