Pak Koster, Ucapan dan Tindakan (2)

* Oleh Umar Ibnu Al-Khatab

 

MENGAWALI acara peresmian kantor Ombudsman Bali yang baru, saya menyampaikan sambutan selamat datang kepada Pak Koster dan semua yang hadir dalam peresmian tersebut sekaligus mengungkapkan rasa bahagia saya atas peresmian kantor yang megah ini.

Saya tidak bisa menutupi rasa bahagia itu karena apa yang kami impikan, memiliki kantor yang layak, akhirnya terwujud juga. Itulah sebabnya dalam sambutan itu juga saya menyelipkan pikiran bahwa terwujudnya kantor ini karena adanya mutual respect di antara penyelenggara negara.

Pak Koster sebagai gubernur memandang pentingnya posisi Ombudsman. Demikian pula Ombudsman melihat strategisnya peran Gubernur. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni menyejahterakan masyarakat melalui tugas masing-masing, dan karena itu sikap mutual respect ini mengambil bentuk yang sangat konkret, yakni bahwa sebagai pemerintah, Pak Koster ingin agar Ombudsman Bali hadir dalam wajah yang lebih bersemangat dengan kantor yang baru.

Ombudsman sendiri harus bisa membantu pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat dengan solusi yang konkret dan praksis pelayanan yang berkualitas dan berintegritas melalui pengawasan yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Pak Koster menyampaikan bahwa dirinya tak memiliki pretensi apapun terkait bantuan Pemerintah Provinsi Bali kepada Ombudsman Bali, bahkan dirinya menegaskan bahwa ia tak alergi terhadap kritik dari siapapun, termasuk dari Ombudsman sekalipun.

Pak Koster bercerita bahwa ia ikut membidani lahirnya undang-undang yang mengatur keberadaan Ombudsman, dan menguraikan bahwa keberadaan Ombudsman Bali telah menjadi perhatiannya sejak masa pencalonan sebagai Gubernur, dan semakin memahami posisi strategis lembaga yang bertugas sebagai pengawas eksternal itu setelah ia duduk sebagai gubernur dan administrator pemerintahan.

Bagi Pak Koster, fungsi layanan publik yang diselenggarakan pemerintah akan berjalan dengan optimal jika ada penilaian dari lembaga di luar birokrasi yang melihat dan menilai dengan cara yang kritis dan objektif. Oleh karena itu, Pak Koster menyebut keberadaan Ombudsman sangat dibutuhkan untuk menciptakan tatanan layanan publik yang lebih baik, terutama di lingkungan pemerintahan Provinsi Bali.

Dalam sambutan itu juga, Pak Koster menegaskan akan terus mendukung tugas-tugas yang diemban Ombudsman Bali karena memiliki kepentingan yang sama dengan dirinya sebagai Gubernur Bali untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Bagi Pak Koster, ada titik temu antara Ombudsman dan pemerintah, dan karena itu sekali lagi ia meminta agar bantuan gedung ini tak mempengaruhi kinerja Ombudsman Bali.

Ia meminta agar jajaran Ombudsman Bali tetap independen dan objektif dalam melaksanakan tugasnya. Saat ditanya para jurnalis seusai peresmian atas sambutan Pak Koster tersebut, saya menegaskan bahwa Ombudsman tidak akan kehilangan daya kritisnya di hadapan pemerintahan Provinsi Bali demi menjaga marwah Ombudsman sebagai lembaga yang independen.

Satu poin penting dari isi sambutan Pak Koster adalah niatnya untuk menghibahkan lahan dan bangunan kantor Ombudsman Bali yang akan diresmikannya itu kepada Ombudsman, dan untuk itu ia meminta Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga hadir dalam acara itu untuk menjajaki kemungkinan tersebut.

Saya pun juga segera mengambil langkah untuk merespon niat baik Pak Koster itu dengan meminta bagian kesekjenan Ombudsman Bali yang dibantu teman-teman asisten untuk menyiapkan segala sesuatu yang terkait hibah ini.

Saya meminta agar mereka menyiapkan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan, dan proses penyiapan dokumen administratif itu diimbangi dengan sejumlah pertemuan dengan pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bali.

Saya juga terus membangun komunikasi dengan Pak Koster, beberapa kali Pak Koster menerima audensi Ombudsman Pusat dengan agenda seputar hibah. Sekali waktu saya dan sejumlah asisten diterima Pak Koster di rumah jabatan. Beliau didampingi pejabat dari BKAD.

Dalam kesempatan itu beliau mengecek progres hibah itu kepada pejabat BKAD tersebut. Dengan mimik serius Pak Koster minta agar proses hibah ini tidak terlalu lama. Pejabat itu pun menjelaskan bahwa semua persyaratan sedang dipersiapkan dan kemungkinan penyerahan tidak membutuhkan waktu yang lama.

Setelah pertemuan itu, intensitas komunikasi antara Ombudsman Bali dan pihak BKAD makin tinggi. Segala dokumen yang dibutuhkan pihak BKAD terus dilengkapi oleh teman-teman yang saya tugasi, dan tekad untuk mendapatkan hibah terus saya pompa ke dalam diri mereka, dan tak bosan-bosan pula saya sampaikan progresnya dalam rapat mingguan di kantor agar diketahui oleh semua insan Ombudsman Bali.

Setelah memakan waktu hampir sembilan bulan akhirnya proses pengurusan hibah selesai dan diserahkan kepada Ombudsman RI pada tanggal 10 Maret 2022, bertepatan dengan hari Ulang Tahun Ombudsman RI yang kk-22.

Aset tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Melati No. 14 tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra yang mewakili Gubernur Bali dan diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Muhammad Najih, didampingi Sekretaris Jenderal Ombudsman RI dan saya sebagai Kepala Ombudsman Bali.

Acara penyerahan hibah yang sangat historis itu disaksikan oleh beberapa undangan kehormatan, seperti Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali Trisno Nugroho, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali dan banyak undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Bali mengatakan bahwa hibah tersebut merupakan komitmen Gubernur Bali agar Ombudsman Bali memiliki tempat yang representatif di dalam melakukan tugas-tugasnya. Beliau meminta agar hibah ini tidak sampai menghilangkan kritisisme dan profesionalisme Ombudsman Bali dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik di seluruh Bali.

Setelah penyerahan hibah itu, para jurnalis meminta tanggapan saya atas sambutan Sekda Bali. Saya tegaskan bahwa Ombudsman Bali akan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, dan sebagai lembaga yang independen, Ombudsman Bali akan tetap kritis melakukan pengawasan pelayanan publik. Bagi yang salah kita minta diperbaiki, kita advokasi agar berbenah.

Sementara yang sudah on the track kita apresiasi, kita minta dipertahankan dan ditingkatkan. Artinya, Ombudsman Bali tidak menurunkan daya kritiknya kepada pemerintah meski diberikan hibah yang demikian besar dan mahal.

Tentu saja, sebagai Kepala Ombudsman Bali, saya sangat terharu. Apa yang disampaikan oleh Pak Koster saat peresmian kantor pada Januari 2021 yang lalu, akhirnya terealisasikan tepat di hari ulang tahun Ombudsman RI yang ke-22. Pak Koster telah memberikan kado yang paling indah dan paling historis bagi Ombudsman RI.

Jika dihitung, total aset yang dihibahkan diperkirakan mencapai puluhan miliar. Jumlah ini dihitung dari nilai tanah, bangunan, dan infrastruktur pendukung lainnya, seperti ruangan pertemuan dan pura yang berada di belakang gedung utama. Dan bagi saya pribadi, hibah ini merupakan tanda mata buat saya yang akan mengakhiri masa tugas pada bulan Juni 2022 setelah sepuluh tahun bertugas.

Pak Koster memberikan tanda mata yang sangat berharga, tidak mungkin terlupakan. Saya akan mengenang komitmen Pak Koster ini sebagai sebuah tindakan nyata yang berkelanjutan, konsisten, dan penuh tanggungjawab. Pak Koster tampaknya ingin memperlihatkan bahwa sebuah komitmen yang dijaga dan diwujudkan adalah fondasi yang kuat bagi munculnya kepercayaan dan stabilitas dalam hubungan baik personal maupun institusional, wallahu a’alamu bish-shawab.

Tabanan, 6 November 2025.

*) Penulis adalah Mantan Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *