BULELENG – Berbagai problematika masih ditemukan dalam pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar Bawaslu Buleleng dikantornya, Rabu (5/11/2025).
“Masih terdapat permasalahan data pemilih yang belum terselesaikan di lapangan saat kami melakukan pengawasan PDPB. Rapat ini diharapkan menjadi wadah menyamakan persepsi, agar hasil PDPB ke depan mencerminkan data pemilih yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ariyani.
Rapat koordinasi yang melibatkan unsur KPU Buleleng, Badan Kesbangpol, Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tersebut menjadi ruang evaluasi bersama atas sejumlah persoalan yang masih mengemuka di lapangan. Salah satunya ialah adanya data penduduk yang tercatat telah meninggal dunia padahal masih hidup.
Srikandi asal Buleleng itu mengurai, persoalan tersebut terjadi karena penetapan status meninggal dunia wajib disertai bukti administrasi berupa akta kematian dari dinas terkait. “Kendalanya, jika pihak keluarga tidak mengurus dokumen tersebut, maka akta kematian tidak bisa dikeluarkan. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” tuturnya.
Ia juga menyoroti persoalan lain, yakni data anggota TNI/Polri yang telah pensiun namun belum memperbarui status kependudukannya pada KTP. Menurutnya, persoalan semacam ini terlihat sepele, tetapi berdampak besar terhadap keakuratan data pemilih. “Kita perlu solusi konkret bersama agar masalah serupa tidak terus berulang,” imbuhnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Ariyani menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara KPU, Bawaslu, dan instansi terkait untuk memastikan PDPB berjalan efektif dan berujung pada data pemilih yang akurat serta terpercaya. “Data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Pemilu yang kondusif, karena kualitas data menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Gede Ganesha, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengambil langkah-langkah strategis dalam pengawasan PDPB. “Bawaslu Buleleng telah melakukan uji petik hingga PDPB Triwulan III dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian data di lapangan. Temuan tersebut sudah kami sampaikan kepada KPU Buleleng untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ganesha menegaskan, pengawasan terhadap PDPB akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan setiap data pemilih benar-benar mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya hanya karena kesalahan administrasi atau data yang belum diperbarui,” pungkasnya. (bs)

