DENPASAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia kembali menggelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025. Program ini dijadwalkan berlangsung mulai 23 Oktober hingga 20 Desember 2025, dan dikemas melalui serangkaian kegiatan pembelajaran audio visual, diskusi daring maupun luring.
Program P2P yang telah digagas sejak tahun 2018, sebelumnya dikenal dengan nama Sekolah Kader Pengawas Partisipatif merupakan salah satu inovasi Bawaslu RI dalam memperkuat pengawasan berbasis masyarakat. Melalui program ini, Bawaslu berupaya menyebarkan semangat partisipatif sekaligus mengorganisir transfer pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan teknis pengawasan pemilu kepada berbagai elemen masyarakat.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyambut baik penyelenggaraan program tersebut. Ia menilai, pasca-Pemilu dan Pemilihan 2024, Bawaslu tetap perlu hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keberlanjutan nilai-nilai demokrasi serta memperkuat kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan bersama.
“Pasca pemilu dan pemilihan, Bawaslu harus tetap bisa mengenalkan kepada masyarakat bagaimana peran kita. Melalui pendidikan pengawas partisipatif ini, kita akan membentuk kader-kader pengawas yang berdaya kritis, mandiri, dan berkelanjutan sebagai perpanjangan tangan Bawaslu,” ujar Tirta Suguna.
Ia menambahkan, para kader ini nantinya tidak hanya menjadi representasi semangat pengawasan di tingkat lokal, tetapi juga menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menjaga marwah demokrasi di tengah masyarakat.
Mereka diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan integritas dalam setiap proses politik, sekaligus menjadi penghubung antara lembaga pengawas dengan masyarakat akar rumput.
Lebih lanjut, Tirta Suguna menegaskan bahwa pengawasan partisipatif bukan sekadar kegiatan temporer yang hanya muncul saat tahapan pemilu berlangsung, melainkan harus menjadi gerakan sosial yang tumbuh dari kesadaran warga untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, kader pengawas partisipatif yang lahir dari program P2P diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing tidak hanya dalam konteks pengawasan pemilu, tetapi juga dalam menumbuhkan budaya politik yang berintegritas, inklusif, dan berkeadaban.
“Kami berharap program ini tidak berhenti hanya pada tahap pelatihan. Akan tetapi, bisa menjadi awal dari lahirnya jejaring masyarakat sipil yang kritis terhadap pelaksanaan pemilu/pemilihan, serta terhadap praktik politik uang, ujaran kebencian, dan disinformasi yang kerap mewarnai kontestasi demokrasi,” pungkasnya. (bs)

