DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pasca banjir besar yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.
Kebijakan tersebut diputuskan seusai rapat gabungan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq, Bupati Badung, Walikota Denpasar, serta Forkopimda Provinsi Bali di Gedung Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Sabtu (14/9/2025).
“Mulai tahun ini sesuai dengan Haluan 100 Tahun Bali, mulai 2025 tidak boleh lagi ada alih fungsi lahan produktif untuk kepentingan komersial seperti hotel dan restoran. Instruksi telah saya berikan kepada Bupati dan Walikota. Setelah penanganan banjir selesai, kita akan kumpul kembali untuk memastikan tidak ada izin baru yang melanggar kebijakan ini,” tegas Gubernur Koster.
Kerusakan Lingkungan Jadi Faktor Pemicu, Menteri LHK Dukung Kebijakan Gubernur Bali
Dalam pertemuan tersebut, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menyoroti kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ayung yang hanya menyisakan 1.500 hektare tutupan hutan dari total 49.500 hektare atau sekitar 3%. Padahal, secara ekologis, minimal 30% tutupan pohon diperlukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
“DAS Ayung ini sangat vital karena di bawahnya terdapat Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Jika hanya tersisa 3%, jelas kapasitasnya untuk menahan curah hujan ekstrem sangat rendah,” ujar Hanif.
Ia menambahkan, sejak 2015 hingga 2024, Bali telah kehilangan 459 hektare hutan akibat konversi menjadi lahan non-hutan. Angka ini relatif kecil dibanding provinsi lain, namun untuk Bali sangat signifikan karena dampaknya langsung terasa terhadap daya dukung lingkungan.
Oleh karena itu, Menteri Hanif Faisol Nurofiq pun mendukung penuh kebijakan Koster menghentikan alih fungsi lahan. Ia menegaskan Bali harus dijaga secara ketat karena menjadi perhatian dunia.
“Bali ini tidak boleh sembarangan. Tata ruangnya harus dikaji ulang, karena posisinya sudah sangat rawan terhadap bencana hidrometeorologi,” kata Hanif.
Hanif memastikan, pada Senin (15/9/2025), tim Kementerian LH akan turun bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengevaluasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tata ruang Bali.
Upaya Pemulihan dan Reforestasi
Gubernur Koster menekankan pentingnya momentum banjir kali ini sebagai pelajaran berharga agar seluruh pihak memiliki tanggung jawab menjaga alam Bali. “Sungai adalah sumber kehidupan, dan ekosistem Bali harus kita jaga demi generasi yang akan datang,” katanya.
Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota akan melakukan reforestasi, revegetasi, serta evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
Selain itu, sampah bencana yang mencapai 210 ton akan segera ditangani di TPA Suwung. Presiden RI Prabowo juga telah memerintahkan percepatan pembangunan fasilitas waste-to-energy (WTE), meskipun target penyelesaiannya membutuhkan waktu 1,5 hingga 2 tahun.
Bali Tetap Aman dan Pariwisata Normal
Meski dilanda banjir, Koster memastikan kondisi Bali tetap aman dan kondusif. Aktivitas pariwisata berjalan normal tanpa ada pembatalan kunjungan wisatawan asing. Data terkini menunjukkan jumlah wisatawan mancanegara tetap stabil pada kisaran 21.000–22.000 orang per hari.
Untuk pemulihan ekonomi masyarakat, pasar-pasar tradisional yang terdampak, seperti Pasar Badung dan Pasar Kumbasari, segera dibersihkan agar pedagang bisa kembali beraktivitas. Ganti rugi kerusakan kios akan ditanggung APBD provinsi dan kota Denpasar, sementara kerusakan rumah warga akan ditangani oleh BNPB.
“Dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, kami pastikan penanganan pasca banjir tuntas minggu ini. Bali sudah aman, dan seluruh aktivitas masyarakat maupun wisatawan kembali normal,” ujar Koster menutup pernyataan. (r)

