KMHDI Bali Soroti Ketidaksiapan Pemerintah Dalam Infrastruktur Pemrosesan Sampah, Rakyat Bingung

DENPASAR – Penutupan TPA Suwung dalam beberapa waktu kebelakang menjadi bola panas di media sosial. Statement Gubernur Bali I Wayan Koster membuat masyarakat bingung sekaligus geram. Fakta lapangan yang terjadi adalah ketidaksiapan infrastruktur serta masyarakat belum mampu memproses sampah secara mandiri.

Ketua PD KMHDI Bali, I Putu Dika Adi Suantara, Sabtu (9/8/2025), kepada awak media, mengatakan, Narasi Gubernur Bali tentang sampah sendiri diurus sendiri membuat masyarakat kebingungan. Fakta di lapangan untuk tempat tinggal sementara susah memproses organiknya sendiri sehingga infrastruktur dari pemerintah sangat dibutuhkan. Infrastruktur sampah daur ulang juga masih jauh dari harapan, bank sampah yang seharusnya menjadi solusi di masyarakat justru belum tersedia di setiap desa, yang membuat masyarakat bingung membawa sampah daur ulangnya.

Pun juga dengan infrastruktur pemrosesan residu, sampai hari ini Pemerintah Bali belum menentukan arah kebijakan berkaitan sampah residu yang masih tanpa solusi. Selain ketidaksiapan infrastruktur, Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali juga belum maksimal dalam hal edukasi kepada masyarakat perihal pemilahan dan pemrosesan sampah secara berkesinambungan.

Ketua PD KMHDI Bali menyoroti fakta lapangan juga menunjukkan masyarakat belum bisa memilah sampah dengan baik, selain karena keterbatasan pengetahauan, masyarakat juga kerapkali dikecekawakan karena sampahnya yang sudah terpilah, kemudian digabung menjadi satu oleh petugas kebersihan.

“Permasalahan sampah di Bali sangatlah menjadi permasalahan yang sering diperbincangkan. Peraturan demi peraturan sudah bermunculan, namun di kalangan masyarakat belum sepenuhnya mengetahui tentang tata cara pengolahan sampah. Hal ini semestinya perlu adanya sosialisasi kemudian pertimbangan demi pertimbangan yang matang dengan melihat realita di lapangan,” ujar Dika.

Dika menambahkan, aspek regulasi juga masih jauh dari harapan. Regulasi lapangan tidak tegas dalam menindak bagi yang melanggar regulasi berkaitan dengan sampah. Namun yang perlu diingat kembali adalah masyarakat akan meminta pertanggung jawaban kepada pemerintah karena ketidaksiapan infrastruktur pemprosesan sampah.

“Infrastruktur belum mencukupi sudah dilakukan penutupan. Jika kondisi seperti ini terus menerus tidak menutup kemungkinan masyarakat akan meminta pertanggungjawaban kepada Gubernur Bali Koster karena menutup TPA Suwung tanpa memberikan solusi,” tambah Dika.

Dipertegas oleh Dika, sejatinya pemerintah sebelum mengambil keputusan harus ada pertimbangan yang matang. Sosialisasi dan melihat realita di lapangan, kesiapan masyarakat terkait kemampuan mengolah sampah secara mandiri. Jangan sampai langkah ini menimbulkan masalah yang baru .

“Tujuannya bagus, tapi apakah sarana dan prasarana di masyarakat sudah siap? Perlu dilakukan aksi nyata dari pemerintah untuk terjun langsung ke masyarakat memberikan sosialisasi pengolahan sampah secara konsisten agar tidak menjadi masalah di kemudian hari dan membuat citra seseorang pemimpin yang buruk,” pungkas Dika. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *