Bali Tak Butuh Ormas Berkedok Jaga Keamanan, Tapi Lakukan Tindakan Premanisme

DENPASAR – Bali tidak membutuhkan kehadiran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berkedok jaga keamanan, dan ketertiban sosial dengan melakukan tindakan premanisme, kekerasan dan intimidasi kepada masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Bali, Wayan Koster, kepada wartawan di Jaya Sabha Denpasar, Senin (Soma Wage, Medangsia), 12 Mei 2025. Gubernur Koster menyampaikan pernyataan tersebut bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali.

“Bali yang sudah sangat kondusif. Kehadiran ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi,” ujar Gubernur Koster.

Menurutnya, sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bali sangat terbuka dan toleran terhadap keberadaan warga pendatang. Namun, semua warga yang tinggal/menetap di Bali berkewajiban berperilaku baik, bekerja sesuai profesinya dengan baik, produktif, serta berkontribusi untuk membangun Bali, menghormati nilai-nilai budaya Bali, dan mentaati kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Seperti kata orang bijak “di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung”.

Gubernur Koster juga menegaskan, sebagaimana yang sudah ada selama ini, warga pendatang/perantauan di Bali sangat baik membentuk wadah berupa paguyuban, seperti Paguyuban Sunda, Paguyuban Banyuwangi, Paguyuban Minang, Paguyuban Batak, dan sejenisnya, yang bertujuan untukmengembangkan suasana kekeluargaan dan keakraban, persatuan dan kesatuan, serta berkontribusi positif bagi pembangunan Bali.

“Gubernur Bali bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, PangdamIX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali sepakat mengambil sikap untuk menindak dengan tegas ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan masyarakat. Tindakan tegas tersebut sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang tertata, tertib, aman, nyaman, damai, sejahtera, dan bahagia, serta mewujudkan kepariwisataan Bali yang berbasis berbudaya, berkualitas, dan bermartabat,” tegas Gubernur Koster.

Gubernur juga menyatakan sangat mengapresiasi, menyambut baik, dan mendukung penuh aspirasi masyarakat Bali yang menolak munculnya ormas yang terindikasi melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan di Gumi Bali.

“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat di Bali untuk guyub, kompak, bersatu padu, bahu-membahu, bersama-sama, dan bergotong-royong membangun Bali niskala-sakala dengan menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban, serta kenyamanan setiap orang di Bali berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Bali: gilik-saguluk, para-sparo, salunglung-sabayantaka, sarpana ya (se-ia sekata, seiring sejalan,bekerjasama dengan sama-sama bekerja),” pungka Gubernur Koster. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *