Sinergi Antarlembaga, Bawaslu Badung dan Kejaksaan Negeri Badung Bahas Kesiapan Pilkada 2024

BADUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung mengadakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Badung, Senin (19/8/2024). Pertemuan ini berlangsung di ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Badung dan merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan Pilkada Badung 2024. Audiensi ini bertujuan untuk membahas berbagai isu krusial terkait pengawasan dan penindakan, khususnya terkait keterlibatan ASN dalam proses pencalonan.

Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan, mengungkapkan terima kasih atas kesempatan untuk melakukan audiensi ini dan menekankan bahwa perhatian khusus akan diberikan pada keterlibatan ASN dalam tahapan pencalonan. Berdasarkan pengalaman dari Pilkada Badung tahun 2020, terdapat penindakan terhadap permasalahan yang timbul dari keterlibatan ASN, sehingga netralitas mereka menjadi fokus utama pengawasan.

Support kami selaku penyelenggara Pemilu dari segi pengawasan dan penindakan melalui Sentragakkumdu agar Pilkada Badung dapat terlaksana dengan sukses, baik dari segi penyelenggaraan maupun pengelolaan anggarannya,” ujar Ketua Bawaslu Badung.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada Bawaslu atas inisiatif pelaksanaan audiensi ini. “Kejaksaan Negeri Badung siap mendukung semua kebutuhan. Jangan ragu untuk berkomunikasi jika ada yang diperlukan. Prinsipnya, kami mendukung agar penyelenggaraan Pilkada berjalan dengan baik. Sinergi antar lembaga harus solid dan tidak boleh ada yang tertinggal,” jelas Sutrisno.

Sementara itu, Rachmat Tamara, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung menekankan pentingnya penguatan sinergi kelembagaan dalam memastikan koordinasi yang efektif antara semua pihak yang terlibat.

“Bawaslu Kabupaten Badung, melalui Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, akan melaksanakan kegiatan sosialisasi secara interaktif untuk menyentuh masyarakat secara langsung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif, dengan melibatkan kalangan masyarakat Kabupaten Badung yang belum pernah menjadi sasaran sosialisasi dan pemilih pemula” tegas Rachmat.

Dalam pertemuan ini juga dilakukan penyerahan salinan RAB Awal, RAB Baru, dan NPHD Bawaslu terkait dengan Pokja Dukungan Administrasi Pengelolaan Dana Hibah Bawaslu Badung sebagai bagian dari persiapan administratif untuk Pilkada Badung.

Dengan dukungan dan sinergi yang kuat antara Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Badung, diharapkan Pilkada Badung 2024 dapat berjalan dengan sukses dan sesuai harapan.

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Kepala Seksi Tindan Pidana Umum, I Gede Gatot Hariawan, S.H., Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan, Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, I Gst. N. A. Try P. Prawira, S.H., Jaksa Fungsional, David Christian Lumbun Gaol, S.H., dan Pande Putu Vida Satisva Swari, S.H. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *