Tradisi Perjodohan Dara Pingitan di Loloan

  • Esai R. Azhari

HAMPIR luput dari ingatan kita, dahulu di Kampung Loloan pernah menganut tradisi yang amat kuat khusus bagi kaum perempuan yang dibatasi ruang gerak berinteraksi dengan masyarakat luar. Setiap keluarga yang memiliki anak gadis menginjak dewasa langsung terikat dengan tradisi ini.

Dalil agama sebagai dasar kepatutan merupakan bentuk kepatuhan anak gadis terhadap kedua orangtuanya, karena maksud dari perlakuan itu sangat berkaitan dengan perjodohan dengan siapa kelak dia akan dipersandingkan.

Kemudian seiring berjalannya waktu, tradisi ini tidak terdengar lagi dalam sistem perjodohan. Kini  masyarakat telah melupakan dan tidak tertarik melanjutkan Kembali. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tradisi itu semakin luntur dan punah.

Asal mula tradisi dara pingit ini bukanlah bawaan dari negeri asal (Bugis), tetapi mulai diajarkan  oleh tokoh ulama pemimpin pesantren melalui dakwah dan fatwa memberi pengaruh sangat kuat  terhadap norma kepantasan sikap seorang anak dara kepada orang tua dalam menghindari fitnah. Sehingga kontrol orangtua di dalam rumah mutlak diterima oleh seluruh anggota keluarga dengan penuh keikhlasan dan ketaatan.

Gadis yang dipingit tidaklah sendirian. Terkadang di dalam rumah ada dua atau tiga orang perempuan saudara sekandung yang harus taat mengikuti aturan sampai batas waktunya mereka dilepas menerima pinangan dari seseorang lelaki. Pada kondisi seperti itu maka tabu baginya apabila berpadangan mata dengan seorang laki-laki yang tidak diketahui dari mana asalnya.

Berlaku biasa seorang gadis atau anak dara yang baru usia baligh, usia 13 tahun, sudah tidak leluasa lagi bermain dengan teman di luar rumah, sehingga seharian mulai menekuni pekerjaan di dapur, menjahit dan menenun kain. Kemudian pada hari jadwal tertentu mereka bersama beberapa teman menghadiri pengajian di pesantern, belajar pendalaman agama. Disamping itu sebagai kegiatan  menghilangkan kejenuhan di dalam rumah.

Kala itu kampung Loloan sepi dari orang lalu Lalang, maka sangat sulit melihat anak gadis berada di luar rumah. Tetapi apa yang tidak ketahui dari balik bilik rumah justru mereka mengintip setiap orang yang melintas di depan rumah.

Ciri yang membedakan dara pingit dengan gadis pada umumnya adalah selalu menggunakan kain awik yang diselempang menutup kepala sampai ke bawah dengan sedikit wajah tertutup. Wajah tertutup menghindari diri dari pandangan lelaki lain, namun bila terjadi sesuatu yang tidak terduga karena kebetulan si gadis bertatapan muka dengan seorang lelaki, dia akan terperanjat dan  tersipu malu. Kejadian itu akan memberi dampak antara rasa jengah, kagum atau rasa bersalah dan  selanjutnya jadi diskusi menarik antara sesama temannya.

Di antara sesama anak dara pingitan itu ada rasa kegelisahan apabila usianya mendekati dua puluh tahun (sebutan perawan tua). Pada kondisi yang demikian tak ada kekhawatiran orang tua terhadap kelangsungan jodoh. Akan ada keluarga terdekat menghubungi untuk menanyakan sesuatu tentang  anak gadisnya sampai kepada kesepakatan antara kedua belah pihak keluarga mengatur persyaratan dan penentuan hari pernikahan.

Gadis pingit hanya diberi tahu dan menerima tawaran orangtua bahwa dia akan dijodohkan dengan seorang lelaki dari keluarga sepupu sendiri dan selama masa penantian sampai batas waktu untuk dinikahkan dia tidak akan pernah tahu rupa wajah calon suami itu. Tetapi hanya mendengar cerita dari orang terdekat tentang sosok lelaki itu karena masih memilki ikatan darah  keponakan dari  bapak atau ibunya sendiri.

Berjalannya waktu, pesantren besar yang telah memberi aturan tentang tatanan dan norma kehidupan bermasyarakat harus kehilangan figur pemimpin kharismatik dan bahkan tidak ada pelanjut untuk memimpin perguruan tersebut.

Setelah kehilangan tokoh ulama, lambat laun pengaruhnya semakin memudar hingga akhir tahun tujuh puluhan tidak terdengar lagi sebutan anak dara pingitan. Terbuka pilihan teman hidup karena akses pendidikan tradisional dalam pesantren bergeser ke sistem pendidikan umum.

Faktor lain adalah orangtua memberi pilihan anak gadis menempuh pendidikan formal terbuka sampai pada jenjang pendidikan menengah bahkan berlanjut ke perguruan tinggi.

Tradisi anak dara pingit sangat melekat dalam pola ikatan perjodohan yang menjadi ciri kehidupan  bermasyarakat di Loloan, pada akhirnya ditinggalkan oleh masyarakat sendiri. Bahkan tidak ada yang sanggup mengulang kembali. Tidak ada yang menyesali saksi terakhir dari nenek-nenek   yang kini berusia enam puluh tahun lebih menjadi bukti bahwa perjodohannya telah mengikuti  tradisi sebagai anak dara pingitan. []

*) Penulis adalah Pemerhati Budaya dari Loloan Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *