Huni Kolong Jembatan, Enam Anak Punk Diangkut Satpol PP Buleleng

BULELENG – Sekelompok anak punk yang menghuni kolong jembatan Tukad Saba Seririt, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali diangkut Satpol PP Buleleng, Selasa (30/1/2024). Sebab, keberadaan mereka membuat resah warga. Mereka dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.

Menurut warga setempat, sekelompok anak punk itu sudah dua minggu menghuni kolong jembatan. Mereka membawa satu perangkat kasur untuk tempat tidur. Setelah dievakuasi oleh saat Satpol PP Buleleng dibantu Seksi Trantib Pol PP Kecamatan Seririt ternyata mereka berjumlah enam orang, dua wanita dan empat pria. Mereka terlihat masih belia dan mengaku berasal dari sebuah tempat di Jawa Timur.

Camat Seririt Ngurah Mastika kepada wartawan membenarkan adanya gepeng menghuni kolong jembatan Tukad Saba. Setelah didatangi mereka mengaku telah tinggal di tempat itu sejak dua pekan lalu.

“Setelah menerima laporan kami bersama Kasi Trantib ke lokasi dan memang menemukan mereka di tempat itu. Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Pol PP kemudian mereka diangkut ke Dinas Sosial Buleleng.

Dari pemeriksaan identitasnya, mereka berasal dari berbagai kabupaten di Jawa Timur. Empat pria rata-rata berusia di atas 18 tahun, sedang dua rekan wanitanya masih berusia 16 tahun dan 18 tahun. “Setelah diperiksa empat orang mengantongi identitas berupa KTP sedang dua lainnya tanpa identitas. Mereka mengaku berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur,” papar Mastika.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra S.Sos, MM mengatakan, enam orang gepeng yang dievakuasi dari kolong jembaan Tukad Saba Seririt saat ini tengah dalam penanganan.

“Mereka anak jalanan atau anak punk dan sebelumnya yang bersangkutan sudah pernah dirazia tanggal 30 November 2023 lalu oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng dan dipulangkan ke penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk,” kata Kariaman didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Maman Wahyudi, S.Sos.

Setelah dibawa ke Dinas Sosial, mereka diberikan pembinaan secara persuasif/bimbingan sosial, agar tidak kembali melakukan aktivitas mengamen dan berkeliaran di jalanan karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kita pulangkan kembali ke daerah asal melalui Pelabuhan Gilimanuk. Kepada masyarakat kami berharap agar tidak memberi ruang kepada mereka dengan cara mengamen. Itu berpotensi memicu tindak kejahatan, mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tandasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *