- Esai Dr. Surayanah *)
INDONESIA sedang dilanda pada masalah lapangan pekerjaan sehingga berdampak pada stabilitas sosial yang tidak seimbang. Masalah lapangan pekerjaan erat hubungannya dengan pengangguran. Masalah ini harus mendapat perhatian khusus karena pengangguran merupakan suatu masalah yang dapat meresahkan pemerintah.
Tingginya angka pengangguran diwarnai dengan aksi unjuk rasa. Rata-rata mereka menyuarakan masalah ketidakpuasan terhadap lapangan pekerjaan yang kurang untuk menampung mereka. Selain itu, mereka juga kurang puas terhadap kinerja pemerintah dalam menangani masalah meningkatnya angka pengangguran.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, banyaknya pengangguran di Indonesia mencapai 8,75 juta orang pada Februari 2021. Jumlah tersebut meningkat sebesar 26,26% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar 6,93 juta orang. Dibandingkan pada Agustus tahun 2020, jumlah pengangguran tercatat turun sebanyak 1,02 juta orang.
Pada periode tersebut, jumlah pengangguran tercatat sekitar 9,77 juta orang. Pengangguran pada usia 20-24 tahun meningkat sebesar 3,36%, dari 14,3% pada Februari 2020 menjadi 17,66% pada Februari 2021. Sementara pengangguran pada usia 25-29 tahun meningkat 2,26% dari 7,01% di Februari 2020 menjadi 9,27% di Februari 2021.
Sedangkan, tingkat pengangguran penduduk usia 30-34 tahun sebesar 4,94%, usia 35-39 tahun 3,74%, usia 40-44 tahun 3,55%, dan usia 44-49 mencapai 3,27%. Sedangkan, penduduk miskin bertambah dari 9,78% menjadi 10,14%. Sementara penduduk miskin meningkat dari 3,8% pada tahun 2020 menjadi 4% di tahun 2021.
Pengangguran yang tinggi adalah salah satu masalah ekonomi yang dapat berdampak buruk pada suatu negara. Hal ini dapat terjadi karena tingkat pengangguran yang tinggi dapat menyebabkan berkurangnya kontribusi ekonomi yang diberikan oleh masyarakat, yang pada gilirannya dapat menyebabkan penurunan kesejahteraan ekonomi secara umum.
Seringkali sulit bagi seorang pengangguran untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti sandang, pangan dan perumahan. Selain itu, sulit bagi mereka untuk mendapatkan penghasilan yang cukup untuk mendukung gaya hidup mereka. Hal ini dapat menurunkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Tingkat pengangguran yang tinggi juga dapat mempengaruhi penurunan produksi dan pertumbuhan ekonomi. Orang yang tidak memiliki pekerjaan atau sumber pendapatan yang stabil biasanya tidak dapat memberikan kontribusi ekonomi dengan mengonsumsi barang dan jasa atau berinvestasi dalam bisnis. Akibatnya, permintaan barang dan jasa turun, menyebabkan produsen memproduksi lebih sedikit. Penurunan produksi ini berkontribusi pada perlambatan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dapat menjadi salah satu faktor penyebab pengangguran, karena individu biasanya tidak memprioritaskan pendidikan sebagai investasi jangka panjang di masa depan karena kurangnya pemahaman tentang nilai dan manfaat pendidikan. Hal ini dapat menyebabkan kurangnya keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk memasuki pasar tenaga kerja, sehingga meningkatkan risiko pengangguran.
Berkeyakinan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk menghasilkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, berakal sehat, berkemauan dan cakap; mampu secara alami memenuhi berbagai kebutuhan, mengendalikan nafsunya; kepribadian, sosial dan budaya. Pendidikan bertujuan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan dalam diri seseorang (potensi) dan bertujuan untuk mewujudkan seseorang yang seharusnya atau apa yang seseorang perjuangkan (idealitas).
Oleh karena itu, pendidikan harus bekerja untuk mengembangkan potensi manusia yang berbeda dalam konteks keragaman, moralitas, individualitas/kepribadian, sosialitas dan budaya secara keseluruhan dan sebagai dimensi yang terintegrasi. Tujuan pendidikan ini sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia.
Pendidikan juga memiliki beberapa manfaat menurut Sujana (2019), yaitu 1) membentuk generasi penerus bangsa; 2) berfungsi sebagai indikator kepedulian terhadap masa depan bangsa; 3) berperan sebagai sarana transformasi nilai; 4) memberikan pengetahuan dan pemahaman yang penting; 5) dapat mencegah terjadinya tindakan kejahatan; 6) berperan dalam pembentukan karakter bangsa.
Pendidikan memiliki manfaat yang sangat penting bagi individu dan masyarakat. Individu yang memiliki pendidikan yang baik dan berkualitas dapat memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan etika yang diperlukan untuk menjadi anggota produktif dalam masyarakat dan perekonomian. Hal ini membuka peluang untuk memasuki pasar tenaga kerja dengan lebih mudah dan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk mencari pekerjaan yang sesuai dengan minat dan kemampuan mereka.
Pendidikan memiliki peran tersendiri dalam memecahkan masalah pengangguran. Pendidikan berkualitas memungkinkan individu memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk menjadi anggota masyarakat dan ekonomi yang produktif. Pendidikan juga membantu menutup kesenjangan keterampilan yang menyebabkan pengangguran struktural dengan mempersempit kesenjangan antara keterampilan tenaga kerja dan yang dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja.
Pendidikan juga memainkan peran penting dalam mengembangkan keterampilan kewirausahaan. Orang yang menjadi pengangguran dapat menggunakan waktu dan sumber daya untuk memulai bisnis mereka sendiri. Pendidikan, yang memberikan pengetahuan dan keterampilan untuk memulai dan mengoperasikan bisnis, dapat membantu individu mengembangkan sumber pendapatan yang stabil dan menciptakan lapangan kerja bagi orang lain. Oleh karena itu, pendidikan dapat membantu mengatasi masalah pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara umum.
Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kemakmuran ekonomi negara. Melalui pendidikan yang berkualitas, seseorang dapat memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk menjadi anggota masyarakat dan ekonomi yang produktif dan sukses. Salah satu cara pendidikan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi adalah dengan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan.
Pendidikan yang baik dapat membantu individu memperoleh keterampilan teknis dan profesional yang diperlukan untuk bekerja di industri yang sukses dan inovatif, serta mengembangkan keterampilan kepemimpinan yang diperlukan untuk memimpin bisnis dan organisasi yang sukses. Selain itu, pendidikan berkualitas dapat membantu individu memahami dinamika pasar dan tren industri, memperoleh kemampuan analisis yang kuat, dan meningkatkan daya saing di pasar kerja global.
Pendidikan dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia di negara tersebut. Dalam konteks ekonomi, sumber daya manusia berarti tenaga kerja yang berkualitas, berpendidikan dan produktif. Dengan menyediakan pendidikan yang berkualitas dan merata, suatu negara dapat memperkuat tenaga kerjanya, meningkatkan produktivitas dan kreativitas tenaga kerja, serta menciptakan peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pendidikan juga dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya inovasi dan pengembangan teknologi.
Inovasi dan teknologi mutakhir penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Melalui pendidikan, Anda dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengembangkan teknologi inovatif, mengeksplorasi cara berpikir dan bekerja baru, serta mencapai tujuan yang lebih ambisius dalam konteks ekonomi.
Singkatnya, dapat dikatakan bahwa pendidikan memegang peranan penting dalam meningkatkan kemakmuran ekonomi negara. Dengan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan, negara dapat memperkuat tenaga kerjanya, meningkatkan produktivitas dan kreativitas tenaga kerja, membuka peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya inovasi dan pengembangan teknologi. Oleh karena itu, investasi pendidikan merupakan investasi penting bagi setiap negara yang ingin mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi seluruh warganya. []
*) Penulis adalah Dosen Universitas Negeri Malang

