JEMBRANA – Terjadinya stunting terkait dengan ketidakadilan bagi anak. Tidak ada anak yang bisa memilih dari rahim siapa dia dilahirkan, siapa bapak dan ibunya. Tidak adil karena pola asuh dan asupan gizi yang kurang sehingga anak tersebut tumbuh kembangnya (fisik dan perkembangan mental) terganggu atau stunting.
Keberadaan bapak dan bunda asuh untuk mengatasi masalah stunting merupakan implementasi dari kearifan lokal masyarakat Bali, yakni gotong-royong (ngrombo).
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya saat meluncurkan Gerakan Bapak dan Bunda Asuh Stunting di Kabupaten Jembrana yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Jembrana pada Minggu (19/11/2023).
“Ada persoalan atau beban di tengah masyarakat karena berbagai hal mewajibkan negara untuk hadir sebagai amanah UUD NRI 45, seperti mengatasi persoalan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem yang menjadi salah satu faktor terjadinya stunting. Masyarakat yang peduli dengan persoalan tersebut walaupun bisa saja lepas tangan karena berpandangan itu adalah kewajiban pemerintah, dengan suka rela merasa terhormat hadir membantu untuk menjadi Bapak dan Bunda Asuh,” jelasnya.
Dikatakan Mahendra Jaya, persoalan penanganan stunting, demikian halnya dengan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem adalah adanya data yang valid (by name by address) dan penyebabnya. Ini menjadi kunci untuk bisa dilakukan intervensi secara tepat.
“Saya mendengar, mudah-mudahan tidak terjadi di Jembrana karena persoalan kemiskinan, kemiskinan ekstrem, dan stunting saat sekarang menjadi salah satu tolak ukur utama untuk penilaian keberhasilan pemerintah termasuk di desa menjadikan ada yang merasa tidak nyaman ketika warganya terdata sebagai miskin, miskin ekstrem dan stunting,” terangnya.
Lebih lanjut, dari adanya data yang valid, kita bisa melakukan intervensi yang diperlukan. Persoalan lainnya adalah keberlanjutan intervensi yang dilakukan, ini perlu komitmen yang kuat, pengawasan, dan pengendalian. Salah satu wujud untuk melihat itu adalah ada atau tidak alokasi anggaran yang cukup. Keberadaan Bapak dan Bunda Asuh ini dimaksudkan untuk mempercepat mengatasi persoalan dari keterbatasan yang ada di pemerintah.
“Saya mengapresiasi dan menyambut baik program Bapak dan Bunda Asuh Stunting di Kabupaten Jembrana. Saya berharap tidak boleh ada satu pun anak stunting yang tidak tertangani (No One Left Behind), karenanya keberadaan Bapak dan Bunda Asuh menjadi sangat strategis. Semoga banyak masyarakat kita yang memiliki kepedulian sosial dan berkontribusi dalam program Bapak dan Bunda Asuh Stunting sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi Bali,” tambahnya.
Untuk itu, Mahendra Jaya berharap program Bapak dan Bunda Asuh ini dilaksanakan dengan baik dan berkelanjutan sehingga manfaat yang diberikan sampai ke sasaran dengan baik. Selain itu, kontrol yang baik sangat diperlukan agar stunting tidak terus berkepanjangan.
Sementara itu, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan yang telah dilakukan untuk percepatan penurunan stunting di Jembrana yakni membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan. Tim ini, dikatakan Bupati Tamba bertugas mengkoordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting.
Bupati Tamba mengajak seluruh pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Jembrana serta para pimpinan BUMN dan BUMD di Kabupaten Jembrana untuk bersama mengatasi permasalah stunting tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Bupati Tamba, seluruh jajaran Pemkab Jembrana mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda hingga pimpinan OPD, serta pimpinan BUMN dan BUMD berkomitmen untuk bersama-sama menjadi Bapak/Bunda Asuh bagi anak stunting. Para pimpinan OPD ini juga sekaligus motor penggerak dalam upaya penurunan angka kasus dalam pola Bapak/Bunda Asuh anak stunting.
Hadir pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Sarles Brabar, Kadis Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun, Kadis Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana, Kadis Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom, Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali Wayan Budiasa serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana. (bs)