Evaluasi Pengawasan, Pemilu Kondusif Representasi Pencegahan Efektif

BADUNG – Langkah pencegahan yang efektif akan lahirkan Pemilu yang kondusif dan minim pelanggaran. Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, dalam kegiatan Evaluasi Pengawasan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024 di Swiss-Behotel, Jumat (10/11/2023).

Ariyani menjelaskan, dalam setiap tahapan Pemilu yang akan berlangsung harus dilakukan cegah dini sebagai upaya preventif dalam menekan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

“Di setiap tahapan, wajib kita lakukan cegah dini, terlebih tahapan kampanye sudah akan dimulai, namun upaya pencegahan Bawaslu bukan hanya cegah dini saja, ada identifikasi kerawanan, publikasi ketentuan regulasi, dan pendidikan kepada masyarakat,” katanya kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali yang terundang dalam kegiatan tersebut.

Senada dengan Ariyani, Akademisi Universitas Ibnu Chaldun, Dian Permata menuturkan potensi kerawanan pelanggaran yang tinggi kemungkinan terjadi pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Potensi kerawanan adanya pelanggaran pemilu adalah pada masa sejak ditetapkannya DCT sampai dengan di mulainya tahapan kampanye, Foto dan nomor urut sudah menjadi citra diri (unsur kumulatif),” tutur Dian yang saat itu tergabung melalui daring.

Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka berpesan kepada jajarannya untuk jangan hanya berfokus pada pemasangan alat peraga saja, namun juga harus memperhatikan metode – metode kampanye lainnya.

“Jangan cuma fokus dalam pemasangan alat peraga saja, tapi pahami juga metode kampanye lainnya, inilah langkah kita dalam melakukan pencegahan tahapan kampanye nantinya,” pungkas Wirka. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *