BANGLI – Sebagai bagian dari persiapan intensif untuk pengawasan tahapan kampanye Pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bangli menggelar Rapat Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan yang dihadiri oleh Kasat Intel Polres Bangli, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangli, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli, serta seluruh pimpinan partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Bangli bertempat di Rumah Makan Bu Rumi Penglipuran Bangli, Senin (6/11/2023).
Hadir sebagai narasumber, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, menyampaikan potensi kerawanan yang terjadi dalam pelaksanaan kampanye Pemilu Tahun 2024.
“Ada beberapa potensi kerawanan yang dilakukan oleh peserta Pemilu dalam pelaksanaan kampanye Pemilu tahun 2024 yaitu kampanye tanpa STTP (surat tanda terima pemberitahuan) dari kepolisian setempat, memasang APK/BK di luar ketentuan, melibatkan pihak yang dilarang dalam kegiatan kampanye, politik uang/barang/jasa, pelanggaran netralitas ASN, dan kampanye jitam,” papar Wirka.
Wirka juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan partai politik di Kabupaten Bangli untuk mematuhi aturan yang mengatur pemasangan alat peraga kampanye, termasuk batasan ukuran, lokasi yang diizinkan, dan waktu pemasangan yang ditentukan.
“Pemasangan alat peraga kampanye harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami akan memantau dengan ketat dan mengambil tindakan terhadap pelanggaran,” tegas Wirka.
Sementara itu Pegiat Kepemiluan I Made Ariawan Payuse menyoroti kesadaran hukum bersama yang harus dimiliki oleh penyelenggara Pemilu dan partai politik. Ia menekankan bahwa aturan abu-abu dapat menjadi penyebab blunder karena norma yang masih banyak dipersepsikan berbeda. Payusa mendorong untuk menyatukan persepsi terhadap aturan tersebut agar tercipta pemahaman yang konsisten.
Selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna, mengatakan “Strategi pengawasan mencakup pemantauan kampanye, pengawasan alat peraga kampanye, dan penanganan pelanggaran yang mungkin terjadi. Bawaslu berkomitmen untuk bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, termasuk KPU dan aparat penegak hukum, guna memastikan pelaksanaan yang lancar dan adil selama proses kampanye.”
Terakhir, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta mengatakan pentingnya sinergi antara penyelenggara Pemilu dengan peserta Pemilu untuk menjaga kondusivitas Pemilu tahun 2024.
“Pemilu ini harus kita jaga kondusivitasnya, sehingga Pemilu nanti berjalan dengan lancar, damai, dan dapat memberikan keamanan untuk kita semua, dan kami siap untuk menghadapi Pemilu 2024 dan menjalankan tugas pengawasan dengan penuh integritas. Kami akan memastikan bahwa hak suara masyarakat dihormati sepenuhnya dan kampanye berlangsung dalam suasana yang kondusif,” tutup Muliarta. (bs)

