Tim Audit BNPB Tinjau Kesesuaian Penanganan Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla di Bali

DENPASAR – Kalaksa BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin, selalu menegaskan kepada personilnya agar taat asas dan berpedoman pada aturan dalam pengelolaan bantuan, baik berupa peralatan apalagi bantuan uang.

“Jangan sampai dalam tugas di urusan kebencanaan menimbulkan bencana baru di kemudian hari, karena tidak sesuai dengan aturan atau ada indikasi penyimpangan. Jadi harus transparan dan akuntabel,” tandasnya.

Pernyataan Rentin itu disampaikan sehubungan dengan adanya kunjungan Tim Audit dari BNPB ke BPBD Provinsi Bali, Kamis (2/11/2023). Kedatangan tim audit tersebut bertujuan untuk mengevaluasi penanganan darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Bali.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Audit dari Inspektorat BNPB terdiri dari Saeful Alam selaku Wakil Penanggungjawab Pengendali Teknis, Hamza Fansuri sebagai Ketua Tim, serta Syabila Fajrin Rahmadina dan Divia Rachmaniza sebagai Anggota.

Tim audit diterima oleh I Wayan Suryawan, Kepala UPTD Pengendalian Bencana Provinsi Bali, dan I Wayan Gede Eka Saputra, Plt. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, beserta jajaran Bidang Teknis dan Keuangan BPBD Provinsi Bali. Pertemuan tersebut berlangsung produktif dengan beberapa poin yang dibahas.

Plt. Kepala Bidang Logistik menjelaskan tentang pergerakan bantuan peralatan penanggulangan bencana yang diterima dari BNPB, termasuk jumlah dan jenis bantuan peralatan yang sudah didistribusikan atau masih tersimpan di Gudang BPBD Provinsi Bali. Tim Audit BNPB sangat tertarik untuk mengetahui rincian mengenai bantuan yang sudah disalurkan dan yang masih tersedia.

Selain itu, Plt. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik menjelaskan mengenai alur penetapan status siaga darurat dalam menghadapi kekeringan, kebakaran hutan, dan lahan. Tim Audit BNPB meminta kelengkapan dokumen terkait hasil notulen rapat, Surat Keputusan (SK) penetapan siaga darurat, serta surat permohonan bantuan yang diajukan ke BNPB Pusat sebagai bahan evaluasi.

Dalam pertemuan ini, Plt. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik juga menyampaikan kemungkinan adanya perpanjangan status darurat, yang akan mencakup status siaga darurat bencana hidrometeorologi di Provinsi Bali.

Tim Audit tidak hanya berdiskusi secara tertulis, mereka juga memeriksa dokumen perjalanan bantuan peralatan Penanggulangan Bencana yang telah diterima oleh BPBD Provinsi Bali, serta meninjau langsung kelengkapan dan kondisi bantuan yang masih tersimpan di Gudang BPBD.

Terakhir mereka mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dan evaluasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas penanganan darurat bencana di Provinsi Bali.

“Saya menerapkan waskat (pengawasan melekat), dalam setiap tahapan melakukan kontrol sehingga bisa meminimalisir terjadinya penyimpangan. Astungkara sejauh ini lancar, aman dan terkendali,” tegas Rentin. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *