DENPASAR – Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Bali, Senin (3/7/2023). DPRD Bali menyampaikan dua rekomendasi terkait ditetapkannya Perda tersebut.
Rekomendasi itu disampaikan Koordinator Pembahas Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, A.A. Ngurah Adhi Ardhana, ST, saat menyampaikan laporan akhirnya.
Dikatakan, sebagaimana tujuan dari disusunnya Raperda ini, seperti yang dimaksud dalam Pasal 3 yang berbunyi: “Peraturan Daerah mengenai Haluan Pembangunan Bali disusun dengan tujuan untuk memberikan arah serta strategi pemerintahan dan pembangunan Bali yang fundamental untuk secara konsisten memuliakan serta menyucikan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali didalam mensejahterakan masyarakat Bali sesuai dengan visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.
“Sebagai tindak lanjut ke depan, direkomendasikan setelah memberikan Arah, maka dalam implementasi dari Raperda ini, Gubernur Bali terutama jajarannya, mesti merumuskan sejumlah Strategi setingkat Peta Jalan (Road Map) yang memuat ukuran-ukuran yang lebih nyata, sebagai indikator kinerja kunci (key performance indicator) dalam setiap tahapnya, secara lebih kuantitatif tidak hanya bersifat kualitatif,” kata Adhi Ardhana.
Selain itu juga direkomendasikan agar Perangkat Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Raperda ini, setelah Raperda ini ditetapkan sebagai Perda, menindaklanjuti dengan membuat kajian-kajian/studi-studi/hitungan-hitungan yang lebih terencana dan terukur (kuantitatif maupun kualitatif) serta target-target nyata dalam tiap tahapannya, berdasarkan data-data yang ada untuk melakukan proyeksi ke masa depan.
“Hal tersebut akan sangat memudahkan dalam melakukan pengawasan, pembinaan maupun pengendalian dalam keseluruhan implementasi dari Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini,” jelasnya.
Selain rekomendasi tersebut, Adhi Ardhana juga menyampaikan bahwa yang menjadi dasar penting dalam aspek perencanaan dan pengendalian pembangunan adalah adanya proyeksi kependudukan, yang jika dikaitkan dengan keterbatasan jumlah lahan, pangan, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, daya dukung lingkungan dan aspek lainnya, maka potensial akan menimbulkan berbagai masalah di masa depan.
“Asumsi dan proyeksi yang diambil dalam Raperda ini juga telah disepakati bersama. Jadi pertumbuhan penduduk Bali pada kurun waktu 100 tahun ke depan, diharapkan bersumber dari peningkatan jumlah penduduk dari kelahiran Krama Bali, dengan mengendalikan pertumbuhan penduduk yang bersumber dari migrasi luar Bali, dengan cara yang selektif,” ujarnya.
Mengenai dunia pendidikan di Bali terhadap gambaran mengenai angka partisipasi kasar, jumlah siswa, guru, sekolah dari berbagai jenjang telah dimuat, namun yang menjadi bagian penting dari kesepakatan pada saat pembahasan Raperda ini adalah di masa depan Bali, tidak terdapat lagi kekurangan guru-guru dengan status ASN, termasuk guru bahasa dan guru agama, dengan melakukan pendekatan terhadap Kementerian Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi terkait dengan peningkatan jumlah kuota formasi, sehingga tidak ‘terpaksa’ lagi memenuhi kekurangan ini dengan mengangkat guru kontrak.
“Mengevaluasi dan memperbaiki sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) khususnya pada jenjang SMA/SMK yang menjadi kewenangan provinsi, yang belum mampu mengakomodir permasalahan administrasi yang timbul, termasuk saat musibah terjadi. Memastikan bahwa anak-anak yatim piatu, terlantar dan miskin untuk dapat mengakses program-program yang menjadi pemenuhan hak dasar warga negara, termasuk untuk mendapatkan pendidikan yang layak, dengan strategi mengupayakan angka kemiskinan di Bali ke masa depan menjadi 0%,” jelasnya.
Jadi, kata dia, manusia Bali ke depan harus memiliki tujuan hidup, cita-cita, harapan, dan motivasi; memiliki kemampuan untuk melakukan aktivitas yang produktif untuk memenuhi kebutuhan hidupnya; melakukan upaya-upaya dengan pendekatan yang baik dan benar; dan mampu mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan bahagia Niskala-Sakala. (bs)

