Audiensi ke Ketua DPRD Bali, Prajuru Desa Adat Sinalud Keluhkan Bangunan Kafe di Depan Pura Segara

DENPASAR – Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Selasa (4/7/2023), menerima audiensi prajuru Desa Adat Sinalud, Buleleng di ruang kerjanya. Dalam pertemuannya dengan Ketua DPRD Provinsi Bali, prajuru Desa Adat Sinalud mengeluhkan bangunan kafe di depan Pura Segara Sinalud.

Menurut Kelian Desa Adat Sinalud, Ketut Giri, pihaknya menghadapi permasalahan terkait lokasi Pura Segara. Dikatakan, jaba Pura Segara merupakan sempadan pantai dan merupakan tanah negara yang dimohon untuk disertifikatkan Desa Kaliasem.

“Dalam sertifikat tertulis Pura Segara, tapi dalam kenyataannya dibangun kafe tempat hiburan. Dimana sebelumnya sudah disampaikan keberatan. Mediasi juga sudah dilaksanakan namun tidak mendapatkan hasil yang diharapkan,” kata Ketut Giri.

Dikatakan, dengan dibangunnya kafe tersebut, warga yang hendak melaksanakan kegiatan keagamaan, seperti kegiatan melasti menjadi terganggu. Bahkan sampai tidak ada tempat untuk melasti atau kegiatan keagamaan di Pura Segara karena adanya bangunan tempat hiburan malam itu.

Dijelaskan, masyarakat yang merupakan pengempon Pura Segara yang kurang lebih 800 Kepala Keluarga (KK) ini sudah menyampaikan keberatan kepada pihak kafe, namun tidak diindahkan. “Mediasi juga telah disampaikan. Sampai ke Bupati Buleleng, namun sampai saat ini tidak membuahkan hasil,” ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si., yang didampingi Tim Ahli DPRD Provinsi Bali, I Komang Gede Subudi, S.H., menyatakan, akan memenuhi keinginan masyarakat untuk melakukan peninjauan lapangan. Ia mengatakan akan mempelajari lebih lanjut dan akan mengajak Komisi I yang membidangi aset dan Komisi III yang membidangi infrastruktur bangunan serta dinas terkait melakukan peninjauan ke area Pura Segara. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *