Polsek Singaraja Bekuk Pencuri Barang-barang Pura

BULELENG – Jajaran Polsek Singaraja berhasil membekuk pencuri yang menyasar Pura Dalem Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng. Pencuri tersebut mengambil sejumlah barang yang tersimpan di pura tersebut.

Kapolsek Singaraja, Kompol Nyoman Pawana Jaya Negara, didampingi Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, menjelaskan, pada hari Selasa (18/4/2023) pukul 17.00 Wita, Jro Mangku Pura Dalem, Putu Dudik Sastrawan (52) sedang melayani krama melakukan upacara mepiuning di Pura Dalem. Pada saat akan menghidupkan pengeras suara melalui Toa, ternyata seperangkat amplifier beserta dengan mik telah hilang. Tempat penyimpanan barang-barang tersebut sudah dalam keadaan rusak.

Melihat keadaan tersebut, kemudian Jro Mangku Pura Dalem menyampaikannya kepada Kelian Desa Adat Pemaron Drs. Made Pater dan juga kepada Bhabinkamtibmas Desa Pemaron.

Setelah dilakukan pengecekan pada CCTV yang terpasang di areal Pura Dalem, diketahui barang tersebut telah diambil oleh seseorng yang terekam CCTV pada hari Sabtu, 15 April 2023, pukul 00.52 Wita.

Berbekal dengan adanya laporan dan hasil penyelidikan, baik dari olah TKP dan rekaman CCTV, Kapolsek Singaraja, Kompol Nyoman Pawana Jaya Negara terjun langsung bersama Kanit Reskrim AKP I Gede Darmar Diatmika, S.H., melakukan pengungkapan terhadap peristiwa tersebut. Pelaku mengarah kepada seseorang yang bernama Gusti Komang Ari Wibawa Alias Guseng (24).

ada hari Rabu (19/4/2023) sekira pukul 01.15 Wita, terduga pelaku diamankan di rumahnya. Dari tangan pelaku telah diamankan barang bukti berupa, 1 unit amplifier warna hitam merk TOA, 1 unit mic wirelles merk PEWAE, 1 unit dekorder pemutar USB warna hitam, 1 set mic wirelles capit merk BETAVO, mic kabel warna hitam dan 1 buah flashdisk warna putih.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut berawal dari memanjat tembok pagar pura. Kemudian ia masuk ke dalam pura serta mengambil barang yang ada di dalam boks dengan cara merusaknya.

“Kasus ini masih sedang dalam proses penyidikan dan masih dalam pengembangan. Dan pelaku masih diamankan di Polsek Singaraja untuk paling lama 20 hari kedepan,” ujar Kapolsek Singaraja. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *