Bawaslu Buleleng Ajak Partai Politik Pahami Peraturan Pemilu 2024

BULELENG – Menjelang tahapan pendaftaran calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Pemilu 2024, Bawaslu Buleleng menggelar rapat sosialisasi dan implementasi produk hukum Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan produk hukum non Perbawaslu dengan mengajak partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 di Lovina Beach Clud & Resort, Desa Tukadmungga, Buleleng.

Pada sosialisasi yang digelar selama dua hari (10-11/4/2023) tersebut, nampak hadir Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia, selaku narasumber. Pada kesempatan tersebut, Rudia mengungkapkan pentingnya partai politik memahami aturan-aturan yang ada terkait pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu baik pelanggaran administrasi dan pidana Pemilu.

“Tahapan pencalonan sudah sebentar lagi, partai peserta Pemilu harus sudah memetakan para kader, juga harus memahami tata cara pencalonan sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelas Rudia di hadapan perwakilan partai politik peserta Pemilu dan perwakilan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Buleleng.

Dia juga mengingatkan, sebelum tahapan kampanye dimulai agar partai politik tidak melakukan kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. “Partai politik tidak boleh berkampanye sebelum tahapan, hanya diperkenankan untuk melakukan sosialisasi,” tandas Pria kelahiran Baturingit, Karangasem tersebut.

Rapat sosialisasi dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana, didampingi Anggota I Kadek Carna Wirata, I Wayan Sudira, Tri Prasetya, dan Ni Nyoman Trisna Widyastini serta Koordinator Sekretariat Ida Bagus Putu Ardana.

Dalam sambutannya, Sugi Ardana menyampaikan pentingnya sinergi antara Bawaslu dengan para peserta Pemilu, dalam mencegah terjadinya pelanggaran. Partai politik juga diharapkan dapat berperan aktif memberikan sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat.

“Agar Pemilu ini dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu harus bersama-sama bersinergi dan membangun komunikasi yang berkelanjutan,” ungkap Sugi Ardana.

Selain dari Bawaslu Provinsi Bali, sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jerry Sumampouw. Pria asal Minahasa, Sulawesi Utara tersebut berpesan, partai politik peserta Pemilu yang ada di Buleleng agar berpartisipasi aktif di setiap tahapan. Membangun etika dan budaya politik secara bersama, menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mencermati dan mengawasi di setiap tahapan Pemilu.

“Bagaimana peserta Pemilu membuat adanya garis lurus, antara ingin menang Pemilu dan juga berperan menjaga proses Pemilu ini berjalan lancar dan aman,” tutup Jerry Sumampouw. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *