BULELENG – Tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Pemilu Tahun 2024 telah memasuki pelaksanaan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan. Untuk memastikan prosesnya sesuai dengan kententuan, Bawaslu Kabupaten Buleleng bersama jajaran Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan langsung Minggu (2/4/2023).
Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana, mengatakan bahwa untuk memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih terdaftar dalam daftar pemilih, Bawaslu Buleleng melakukan pengawasan melekat. Pada setiap tahapan penyusunan daftar pemilih yang dilakukan oleh KPU Buleleng bersama jajarannya. Termasuk pada tahapan rekapitulasi DPHP di tingkat kecamatan.
“Setelah rekapitulasi di tingkat desa se-Kabupaten Buleleng selesai kita awasi pada 30 Maret 2023. Dari kemarin kita turun langsung mengawasi rekapitulasi di tingkat kecamatan yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 2 April 2023,” ujar Sugi Ardana.
Seperti diketahui, sesuai jadwal tahapan pelaksanaan Pleno DPHP tingkat kecamatan pada Sabtu, 1 April dilaksanakan pleno di Kecamatan Seririt, Tejakula, Sawan dan Kubutambahan. Sementara pada tanggal 2 April, Bawaslu Buleleng mengawasi pelaksanaan pleno di Kecamatan Gerokgak, Sukasada, Buleleng, Busungbiu dan Banjar.
Sementara Anggota Bawaslu Buleleng, Tri Prasetya, ditemui di Gerokgak menerangkan, dari hasil pengawasan, proses pleno telah berjalan sesuai ketentuan. Masing-masing kecamatan telah melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran. Proses dari data awal telah dilakukan pemuktahiran dengan menambahkan jumlah pemilih baru dan dikurangi pemilih yang tidak memenuhi syarat, di antaranya karena pemilih tersebut telah meninggal dunia, atau menjadi anggota TNI/Polri berdasarkan hasil coklit oleh Pantarlih.
“Dari hasil pleno di tingkat kecamatan, data ini akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten oleh KPU Buleleng. Setelahnya, dari data DPHP ini akan menjadi daftar pemilih sementara (DPS),” Jelas Kordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Buleleng ini.
Tri Prasetya juga menyampaikan, meski pencoklitan sudah selesai dilakukan, tidak menutup kemungkinan ada pemilih yang masih tercecer. Karenanya dirinya berharap peran serta masyarakat dalam mengawal daftar pemilih tersebut.
“Tahapan penyusuan daftar pemilih ini terus berlanjut tidak selesai setelah nanti jadi DPS. Untuk itu Bawaslu Buleleng telah membuka Posko Kawal Hak Pilih dan melakukan patroli demi mengawal dan memastikan semua warga nantinya terdata pada daftar pemilih,” tutupnya. (bs)