BULELENG – Serangkaian kegiatan Operasi “Bina Kusuma Agung 2023”, pada Rabu (29/3/2023) dilaksanakan apel kesiapan operasi di halaman apel Mapolres Buleleng. Apel dipimpin langsung Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., dan dihadiri seluruh personel yang terlibat dalam operasi serta para pejabat utama Polres Buleleng.
Kegiatan operasi Bina Kusuma Agung 2023, mengedepankan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) terhadap potensi masyarakat yang mendukung kamtibmas. Ini dalam upaya antisipasi pada kegiatan Pemilu 2024 guna mendukung kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
“Lakukan langkah-langkah preemtif untuk mencegah gangguan kamtibmas agar tidak berkembang dengan menggelar operasi Bina Kusuma Agung 2023, yang mengedepankan fungsi preemtif,” ujar Kapolres Buleleng.
Selain itu, Kapolres menyampaikan bahwa Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga kamtibmas dituntut selalu waspada dan memberikan imbauan kepada masyarakat dalam menanggulangi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.
Dikatakan Kapolres Buleleng, beberapa hari belakang ini, terlihat di media sosial pelanggaran lalu lintas yang dilakukan warga negara asing. Untuk itu, ia meminta dilakukan imbauan baik secara langsung maupun melalui pamflet yang berisi informasi tentang tata tertib berlalu lintas. Salah satunya menggunakan helm maupun etika berlalu lintas lainnya seperti menggunakan baju dan orang yang dibonceng tidak duduk di depan menghadap kepada pengendara karena sangat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.
“Bila sudah dilakukan imbauan dan tidak diindahkan, kemudian ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan, baik itu warga setempat maupun warga negara asing, lakukan tindakan tegas sesuai prosedur, sampaikan secara humanis,” tegas Kapolres.
“Setelah dilakukan penindakan yang dilakukan oleh orang asing, lakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk dilakukan pengecekan secara langsung, apakah yang bersangkutan tinggal di Indonesia tidak overstay sehingga nantinya pihak Imigrasi dapat melakukan langkah-langkah hukum yang tepat,” tandas Kapolres. (bs)

