TANGERANG – Bawaslu Bali dipastikan lolos ke tahap presentasi untuk Anugerah Tinarbuka yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Pusat. Setelah sebelumnya lolos melalui tahapan verifikasi administrasi, Bawaslu Bali yang diwakili oleh Ketuanya, Ketut Ariyani, akan melakukan presentasi terkait dengan keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan di Hotel Atria Serpong, Tangerang, Selasa (28/3/2023).
Ditemui sebelum pelaksanaan presentasi, Ariyani mengungkapkan rasa syukur dan kesiapannya untuk mempresentasikan seluruh kebijakan, program dan inovasi keterbukaan informasi publik yang telah diterapkan dilingkungan Bawaslu Bali.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak, terutama KI Bali yang telah membina, mendorong dan mengapresiasi keterbukaan informasi publik di Bali,” ujar Ariyani.
Dia berharap, dengan adanya penghargaan itu, bisa memberikan motivasi kepada Bawaslu Bali untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam hal keterbukaan informasi publik, Bawaslu Bali telah menerima Anugerah keterbukaan informasi publik dari Bawaslu RI dan Komisi Informasi Bali secara berturut-turut sebagai lembaga informatif pada tahun 2020, 2021 dan 2022 lalu.
Di kesempatan tersebut juga, Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, meminta kepada seluruh peserta presentasi untuk menjadikan uji kepatutan Anugerah Tinarbuka 2023 sebagai memontum peningkatan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di tanah air.
Lebih lanjut Donny menyampaikan kepada peserta Uji Kepatutan Anugerah Tinarbuka 2023, bahwa kegiatan ini baru yang perdana dilaksanakan oleh KI Pusat, sehingga perlu mendapatkan atensi dan keseriusan dari seluruh peserta. Menurutnya, Anugerah Tinarbuka yang digagas secara cepat oleh Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat merupakan rangkaian dari peringatan Hari Keterbukaan Informasi Publik (HAKIN) 2023.
“Sekarang ini, kali perdana digelar anugerah tinarbuka sehingga perlu dijadikan momentum bagi seluruh Badan Publik yang terpilih ikut uji kepatutan, karena nanti penilaian akan lebih berat di masa mendatang,” kata Donny menjelaskan. Namun ia juga menyatakan hasil dari penilaian akhir Anugerah Tinarbuka ini merupakan hasil yang mengikat dan tidak bisa diganggugugat oleh peserta.
Sebagai informasi, Tinarbuka sendiri merupakan penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat dalam rangka Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) yang diperingati setiap 30 April bertepatan dengan sahnya UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain Bawaslu Bali, Komisioner KI Bali Agus Suryawan Bidang Kelembagaan dan Kerjasama menyebutkan ada tiga usulan KI Bali yang dinyatakan lolos menuju tahapan presentasi, yaitu KPU Bali untuk kategori penyelenggara Pemilu, dan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, dari kategori Bupati/Walikota.
“Tahapan awal dimulai dengan penilaian verifikasi administrasi, dimana berdasarkan surat KI Pusat kepada KI Bali Nomor 224/KIP/III/2023, Bawaslu Provinsi Bali meraih nilai tertinggi untuk di wilayah Bali dengan raihan 71,43 menyusul Bupati Badung dengan nilai 58,06 dan KPU Provinsi Bali dengan nilai 51,43,” pungkas Agus Suryawan. (bs)