Warga Sumberkelampok Sampaikan Permintaan Maaf, Desa Adat Masih Tunggu Paruman

BULELENG – Kapolsek Gerokgak, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., memberikan tempat untuk melakukan pertemuan mediasi terkait peristiwa warga yang diduga memaksa masuk dan membuka portal jalan menuju ke Segara Rupek dan tidak menuruti perintah pecalang saat hari raya Nyepi Tahun Caka 1945. Pertemuan itu dilaksanakan pada Kamis (23/3/2023) pukul 12.30 Wita di aula Mapolsek Gerokgak.

Hadir dalam mediasi tersebut dari unsur Forkompimcam Gerokgak serta MUI Kabupaten Buleleng, Ketua FKUB Kabupaten Buleleng, Perbekel Desa Sumberkelampok, Kelian Adat Desa Sumberkelampok, Ketua PHDI Kecamatan Gerokgak, Kesbangpol Kabupaten Buleleng, KUA Kecamatan Gerokgak dan perwakilan pecalang Desa Adat Sumberkelampok, serta oknum masyarakat atas nama Zaini dan Muhamad Rasyad.

Dalam rilisnya kepada wartawan, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, SH, MH, menjelaskan, tujuan dilakukannya mediasi tersebut adalah untuk mencari jalan keluar yang terbaik dan juga untuk tetap bisa mempertahankan toleransi kerukunan beragama. Diharapkan juga rasa kedamaian serta rasa kekeluargaan dalam penyelesaiannya dan tentunya tidak terulang kembali peristiwa yang sama.

Ketua MUI Kabupaten Buleleng, H. Ali Musthofa, mengharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan, untuk menjaga persatuan dan kesatuan dan bisa dimaafkan. Mewakili umat Islam, ia memohon maaf atas kejadian tersebut.

Begitu juga terhadap warga yang diduga tidak menuruti perintah pecalang saat itu atas nama Zaini dan Muhamad Rasyad menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang telah dilakukan. Mereka mengaku sebenarnya tidak bermaksud untuk mengganggu pelaksanaan hari raya Nyepi.

Dengan adanya permintaan maaf dari ketua MUI dan juga dari Zaini dan Muhamad Rasyad, pihak Bendesa Adat Sumberkelampok, yaitu Jro Putu Artana, belum bisa memberikan keputusan perdamaian karena masih menunggu rapat dengan prajuru adat dan Kertha Desa, yang akan dilaksanakan pada Jumat, 24 Maret 2023 pukul 19.30 Wita.

“Nanti hasil paruman akan disampaikan ke pihak Kepolisian dan FKUB Kabupaten Buleleng, dan kami jamin toleransi beragama di Desa Sumberkelampok tetap terjalin dengan baik,” ucapnya. (bs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *