BULELENG – Pada saat pelaksanaan tapa brata penyepian, Rabu (22/3/2023), terjadi peristiwa diduga melawan larangan pecalang yang diduga dilakukan salah satu warga Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak. Warga itu membuka portal serta menyuruh masyarakat masuk, kemudian terekam sehingga viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, SH, MH, Kamis (23/3/2023) menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 10.00 Wita di Kantor Seksi 2 Kawasan TNBB di Banjar Dinas Tegal Bundar, Desa Sumberkelampok.
“Berawal dari beberapa warga membawa sepeda motor. Salah satunya bernama Mat Keker, memaksa masuk dengan alasan rekreasi dan memancing ikan, kemudian dihalangi Pecalang dan Bakamda, namun warga tetap memaksa masuk ke arah jalan menuju Pura Segara Rupek,” jelas AKP Sumarjaya.
Setelah kejadian tersebut, tambah dia, kembali beberapa warga masyarakat kurang lebih 40 orang mengendarai sepeda motor dan ingin memaksa masuk dengan alasan yang sama untuk rekreasi dan memancing ikan.
Melihat banyaknya masyarakat yang datang, kemudian petugas pecalang yang ada di portal dekat Kantor Seksi 2 Kawasan TNBB yaitu, Wayan Sukedana dan Made Sumeryasa, serta 2 orang Bakamda, Putu Sumerta dan Komang Karuna, langsung memberitahukan kepada Kelian Desa Adat Sumberkelampok, Jro Putu Artana.
AKP Sumarjaya menjelaskan, setelah kelian adat sampai di lokasi, kemudian menyampaikan kepada warga masyarakat terkait penegasan dari desa adat yang melarang kegiatan warga yang menggunakan sepeda motor ke Pantai Segara Rupek, serta menyampaikan hal-hal yang sifatnya urgen yang diizinkan oleh desa adat berdasarkan kesepakatan FKUB.
Namun, penyampaian kelian adat tidak dihiraukan masyarakat dan memaksa membuka portal, yang dilakukan warga bernama Zaini, dan kemudian mengarahkan warga untuk masuk ke arah Pantai Segara Rupek sehingga wargapun bergerak menggunakan sepeda motor masuk melewati portal menuju Segara Rupek.
Kelian Desa Adat Desa Sumberkelampok kemudian melaporkan kejadian tersebut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Respon cepat dilakukan Kapolsek Gerokgak, Kompol Gusti Nyoman Suarsana, S.St., yang langsung terjun ke lapangan dan melakukan koordinasi dengan semua pihak, baik kepada Kelian Adat, Perbekel, Kelian Banjar Dinas Sumberkelampok, Kelian Banjar Dinas Tegal Bunder untuk dapat meredam permasalahan yang terjadi dan melakukan langkah-langkah yang tepat yaitu mengamankan warga yang membuka portal maupun yang terlibat.
Hasil koordinasi yang dilaksanakan, kemudian sekira pukul 23.00 Wita (22/3/2023) yang bersangkutan, yaitu Achmat Saini dan Muhamad Rasyad, dibawa ke Polsek Gerokgak, dengan didampingi Kelian Banjar Dinas Tegal Bunder Nurhadi, Kelian Banjar Dinas Sumberklampok Abusairi l, serta tokoh masyarakat dan beberapa warga masyarakat Banjar Dinas Tegal Bunder.
“Terhadap peristiwa ini masih dilakukan penyelidikan pihak Polsek Gerokgak yang dibackup Polres Buleleng,” ujar AKP Sumarjaya. (bs)