DPRD Bali Ajak Masyarakat Laksanakan Catur Brata Penyepian dengan Khusuk

DENPASAR – Komisi I DPRD Bali mengajak masyarakat untuk saling menghormati satu sama lain saat umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian pada 22 Maret 2023 nanti. Dengan demikian, masyarakat bisa melaksanakan Catur Brata Penyepian dengan khusuk.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, AA Gede Agung Wira Mantara, saat memberi sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Penghentian Siaran pada Hari Suci Nyepi Tahun 2023. Acara penandatangan tersebut dilaksanakan di R.R. Sandat Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Senin (6/3/2023).

Acara itu dihadiri Ketua KPI Provinsi Bali, Agus Astapa, Sekretaris Dinas Kominfos Provinsi Bali, Dewa Ketut Rai Rustina, serta beberapa pimpinan lembaga penyiaran yang ada di Provinsi Bali.

AA Gede Agung Wira Mantara menjelaskan, penandatangan nota kesepakatan berhenti siaran serangkaian hari raya Nyepi sebenarnya sudah berlangsung dari tahun ke tahun. Sebagaimana diketahui, kata dia, umat Hindu di Bali melaksanakan Tapa Brata Penyepian. Yakni tidak bekerja, tidak menyalakan lampu, tidak hura-hura, dan tidak melakukan suatu kegiatan.

Dalam pelaksanaan Tapa Brata Penyepian diharapkan bisa khusuk tanpa gangguan dari manapun juga. Karena itu, dilakukan penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemprov Bali dengan media, baik televisi maupun radio untuk menghentikan siaran sejenak, sehingga umat Hindu Bali bisa melaksanakan Tapa Brata Penyepian dengan tertib dan aman. “Kami mendukung nota kesepakatan ini,” ujar AA Gede Agung Wira Mantara. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *