BADUNG – Sepanjang gelaran Pemilu yang telah berjalan, pemilih yang memiliki kebutuhan khusus masih belum mendapat perhatian maksimal, baik secara akses maupun pendidikan politik. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra, saat membuka acara Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas Dalam Menyongsong Pemilu Tahun 2024, di Swis-Belhotel Tuban, Badung, Senin (6/3/2023).
Widy mengungkapkan, bahwa pihaknya ingin membalik paradigma dengan memberi porsi sosialisasi lebih banyak kepada penyandang disabilitas. Sosialisasi terkait pemahaman kepemiluan ini, sambung Widy, merupakan upaya Bawaslu untuk memastikan semua proses Pemilu berjalan sesuai dengan undang-undang, tentu yang utama dalam pemenuhan hak disabilitas, baik itu terkait informasi dan akses ketika ingin menyalurkan hak pilihnya.
“Kami ingin pastikan teman-teman dengan kebutuhan khusus bisa mendapatkan haknya, dengan fasilitas yang memang mempermudah mereka dalam menggunakan hak pilihnya,” ucap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bali tersebut.
Pria asal Karangasem tersebut menuturkan bahwa penyediaan fasilitas yang belum maksimal di TPS itu terjadi karena memang lemahnya identifikasi pendataan di tahap penyusunan daftar pemilih. Untuk itu, pihaknya bersama dengan KPU sekarang akan memberi perhatian lebih terkait dengan pendataan pemilih yang memiliki kebutuhan khusus.
“Kami dan KPU sekarang akan perbaiki data-data terkait dengan disabilitas, walaupun belum bisa 100 persen, tapi kami akan upayakan untuk mencapai kesempurnaan data tersebut,” pungkas, Widy di hadapan peserta sosialisasi yang berasal dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin).
Sementara salah seorang peserta, Agung Dhiranatta, mengharapkan tersedianya akses untuk disabilitas fisik dengan penggunaan kursi roda pada TPS . (bs)