BULELENG – Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Opersi Keselamatan Agung-2023”, dilaksanakan selama 14 hari kedepan, mulai dari 7 hingga 20 Pebruari 2023. Selasa (7/2/2023) ini dimulai pelaksanaan operasi yang diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Buleleng yang dipimpin Waka Polres Buleleng, Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K. Apel dihadiri Subdenpom IX Udayana Singaraja, Dinas Perhubungan Buleleng, serta Jasa Raharja.
Waka Polres Buleleng dalam amanatnya menyampaikan, sebagai upaya menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, maka diselenggarakan “Operasi Keselamatan Agung 2023”.
“Tema operasi kali ini mengusung “Keselamatan Lalu Lintas yang Pertama dan Utama”. Selain untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, kegiatan operasi kali ini juga dilaksanakan sebagai upaya cipa kondisi menjelang Idul Fitri 1443 H, tahun 2023,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi ini akan mengedepankan pola tindakan preventif, edukatif dan persuasif secara humanis kepada masyarakat. Serta pola penegakan hukum secara eletronik (ELTLE), baik secara statis maupun mobile.
Sebanyak 120 personel Polres Buleleng dilibatkan dalam operasi Keselamatan Agung 2023. Dengan sasaran operasi pelanggaran seperti pengendara yang tidak menggunakan helm SNI maupun safety belt, pengemudi/pengendara yang menggunakan ponsel maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara, mengangkut orang dengan kendaraan bak terbuka, pengendara melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan, serta pengendara yang menyebabkan kemacetan dan potensi gangguan lalu lintas.
“Diharapkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini untuk memahami dan siap melaksanakan tugasnya dengan baik. Memahami dan melaksanakan SOP. Cara bertindak dan sasaran operasi yang telah ditentukan. Hindari sifat arogan dan kedepankan tindakan simpatik dan humanis kepada masyarakat,” imbuh Waka Polres.
“Tidak ada tindakan pungli maupun pemerasan kepada masyarakat dan kedepankan teknologi ETLE dalam tindakan penegakan hukum lantas,” tutup Waka Polres. (bs)