KPU Buleleng Lantik PPK, Siap Sukseskan Pelaksanaan Pemilu 2024 di Bumi Denbukit
BULELENG – KPU Kabupaten Buleleng melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaen Buleleng di Hotel Banyualit Lovina, Senin (2/1/2023). Pelantikan PPK dirangkai dengan dengan bimbingan teknis (Bimtek) yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Pelantikan 45 anggota PKK dari 9 kecamatan di Buleleng ini dimaksdukan untuk menjadikan PPK kecamatan mampu menunjukkan jati diri sebagai panglima demokrasi yang independen dan juga sebagai perpanjangan dari KPU pada Pemilu 2024. Diharapkan PPK dapat membangun komunikasi serta koordinasi dan bekerja sama aktif bersama camat dan kepala desa/lurah di wilayahnya masing-masing.
Ditemui usai kegiatan, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menerangkan, Pemilu 2024 nanti notabene menarik perhatian banyak orang untuk ikut andil mensukseskan jalannya Pemilu. Maka dari itu, Pemilu harus berjalan apa adanya karena ini merupakan bentuk implementasi kerja bersama.
Ia menambahkan, PPK yang sudah dilantik wajib memiliki integritas serta mengikuti satu komando yaitu KPU Buleleng sesuai standar pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah dibuat sebelumnya. “Maka dari itu, saya berharap PPK yang dilantik kali ini, kinerja dan koordinasinya harus baik bersama KPU,” tandasnya.
Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, mengatakan, PPK ini bertugas menyelenggarakan tahapan Pemilu tingkat kecamatan sesuai regulasi yang ada seperti pemutakhiran data pemilih, dan mengkoordinir Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih di tingkat desa/kelurahan.
Juga berkoordinasi kepada pemangku wilayah agar pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik dan segala kendala yang ada bisa diatasi sehingga semua resiko yang ada bisa dimitigasi lebih awal.
“Setelah dilantik PPK ini sudah melakukan tugasnya, yang sekarang sedang berjalan yaitu proses pelaksanaan rekruitmen PPS,” tegasnya.
Disinggung mengenai keterwakilan perempuan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, pihaknya menjelaskan bahwa tiap kecamatan sudah terpenuhi kuota perempuan yaitu sebanyak 10 orang kecuali Kecamatan Seririt sehingga mampu memperhatikan 30% keterwakilan perempuan. Tentunya dengan tidak mengindahkan kompetensi yang dimiliki peserta PPK tersebut melalui proses seleksi yang sudah ditentukan sebelumnya.
“Seleksi yang diselenggarakan membuktikan bahwa perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk ikut sebagai penyelenggara Pemilu 2024,” tutupnya. (bs)