Maling Spesialis “Pura-pura Belanja” di Warung Ditangkap Polsek Singaraja

BULELENG – Maling spesialis ‘pura-pura belanja’ di warung, ditangkap jajaran Polsek Singaraja, Jumat (16/12/2022). Maling yang bernama Komang Ari Sudiawan alias Arik Markos tersebut ditangkap di rumah mertuanya di Lingkungan Petak, Kelurahan Astina.

“Modus operandi pelaku dalam melakukan aksinya dengan berpura-pura belanja dan setelah korban lengah pelaku langsung mengambil barang,” ujar Kapolsek Singaraja, AKP I Nyoman Pawana Jaya Negara, Jumat (23/12/2022).

Kasus pencurian tersebut dilaporkan korban Komang Ayu Trisna Yanti (39, alamat Jl. Abimanyu, Kelurahan Banyuasri, Kec dan Kab Buleleng. Kejadiannya pada Rabu (18/12/2022) sekira pkl 12.30 Wita di warung milik korban.

Pada saat itu, korban sedang memasak di dapur. Yang ada di warung untuk menjaga adalah anak korban, Putu Nadisk Rieke Ladnyani (15). Sesuai keterangan anak korban bahwa pelaku datang berpura-pura mau membeli kopi. Begitu korban mencari ibunya ke dapur, pelaku mengambil barang-barang korban.

Barang-barang yang antara lain satu buah tas/dompet kain parasut warna biru dongker motif bunga-bunga. Satu unit HP samsung J1 warna hitam dengan Imei I : 354309084518247, Imei II : 354309084518245. Satu unit HP Samsung type A22 warna hijau mint, dengan Imei : 355977180648099. Total korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000.

Menurut Kapolsek Singaraja, AKP I Nyoman Pawana Jaya Negara, kasus pencurian di warung tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polsek Singaraja. Dipimpin Panit Opsnal Iptu Kadek Robin Yohana, SH, langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP, dan mengumpulkan bahan keterangan dari korban dan saksi.

Berdasarkan keterangan saksi dan korban yang memberikan ciri-ciri fisik pelaku dan kendaraan yang digunakan, mengarah pada seorang laki-laki yakni Komang Arik Sudiawan alias Arik Markos. Berbekal data yang diperoleh, Tim Opsnal Polsek Singaraja kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Pada hari Jumat, 16 Desember 2022, Tim Opsnal Polsek Singaraja mengamankan pelaku Arik Markos di rumah mertuanya di Lingkungan Petak, Kelurahan Astina, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Saat diinterogasi oleh Tim Opsnal, pelaku mengakui perbuatannya, mengambil dompet serta 2 buah handphone di warung di Jl. Abimanyu. Pelaku juga mengakui melakukan perbuatannya di 40 TKP yang berbeda di seputaran wilayah hukum Polsek Singaraja, Polsek Sukasada dan Polsek Sawan dengan menyasar warung-warung dan mengambil barang berupa tabung gas 3 kg, tabung gas 12 kg, rokok, beras, bir, dan uang tunai, handpone, klung emas, kalung perak.

Pelaku melakukan aksinya sendiri dan tidak mengajak teman. Uang hasil penjualan barang-barang curiannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *