BULELENG – Keberadaan cafe tuak di Jalan Yudistira RT 04 Lingkungan Mekarsari, Kelurahan Seririt dengan kegiatan minum-minum dan membunyikan musik yang keras mengganggu kenyamanan warga yang ada di sekitarnya.
Rumah milik warga Putu Oka dijadikan tempat kafe dengan aktivitas sehari-harinya selalu didatangi peminum tuak. Keberadaan kafe tersebut dikeluhkan warga di lingkungan Mekarsari. Mereka merasa keberatan sehingga melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Seririt, Bripka Gede Suardika.
Bhabinkamtibmas kemudian mengajak semua komponen yang ada dalam Forum Sipandu Beradat untuk dapat mempertemukan kedua belah pihak, yakni antara pemilik café tuak dengan masyarakat lingkungan Mekarsari. Disepakati pertemuan kedua belah pihak dilaksanakan pada Jumat (11/11/2022) di kantor Kelurahan Seririt.
Hadir dalam pertemuan penyelesaian masalah melalui forum Sipandu Beradat tersebut yakni Lurah Seririt, I Gusti Putu Sugiro, S.Sos, M.Ap., Kelian Desa Adat Seririt Ketut Sukarna Pura, S.E., Ketua LPM Seririt AA Widya Putra, Perbekel Desa Bubunan Ketut Gunarsana dan Kepala Lingkungan Mekarsari, Kelurahan Seririt, Made Sumarbawa. Juga hadir Putu Oka yang rumahnya dipergunakan sebagai cafe tuak.
Setelah dilakukan musyawarah, Putu Oka menyadari café tuak yang ada sangat mengganggu kenyamanan warga di sekitarnya akibat suara musik yang keras dan juga karena aktivitas pengunjung café tuak.
Putu Oka menyampaikan, kegiatan dan aktivitas cafe tuak yang ada di rumahnya akan dihentikan untuk kenyamanan warga masyarakat sekitarnya. “Pernyataan untuk tidak lagi mengoperasikan cafe tuak tersebut kemudian dituangkan ke dalam surat pernyataan yang ditandatangani Putu Oka dan diketahui semua komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat,” ucap Kapolsek Seririt, AKP Made Suwandra, S.H. (bs)

