BULELENG – Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM). Meskipun terjadi kenaikan harga sejumlah BBM, tidak ditemukan antrean warga di SPBU-SPBU yang ada di wilayah Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, menjelaskan, setelah diumumkannya kenaikan harga BBM oleh pemerintah, Polres Buleleng melakukan pemantauan dan monitoring di SPBU-SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng.
“Pelaksanaan pemantauan dan monitoring dilaksanakan seluruh jajaran Polres dan Polsek yang di wilayahnya terdapat SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum-red),” jelasnya.
Menurutnya, tujuan pelaksanaan pemantauan dan monitoring untuk memastikan tersedianya BBM di SPBU dan untuk mengetahui situasi kamtibmas. “Dari hasil pemantauan yang dilaksanakan, tidak ada antrean pembelian BBM di SPBU. Seluruh SPBU telah menyediakan BBM untuk kebutuhan masyarakat,” ujar AKP Sumarjaya.
Dijelaskan, untuk wilayah Kota Singaraja, pemantauan pada 4 SPBU dilaksanakan Unit Patroli Satuan Samapta Polres Buleleng, dengan 4 personel. Pemantauan dipimpin Kasat Samapta, AKP Wayan Sukrawan, S.A.P. Kegiatan pemantauan dilaksanakan pada Sabtu (3/9/2022) pukul 19.00 Wita di SPBU yang ada di Jalan Gajah Mada, Jalan A. Yani, di daerah Banyuasri dan daerah Anturan.
Kasat Samapta langsung menanyakan tersedianya BBM kepada penanggung jawab di SPBU. Semuanya menjelaskan BBM telah tersedia dan mampu melayani kebutuhan masyarakat.
Kasat Samapta AKP Wayan Sukrawan menyampaikan, pelaksanaan pemantauan dan monitoring di SPBU terkait dengan diumumkannya kenaikan BBM, untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan memastikan ketersediaan BBM, sehingga masyarakat terlayani dengan, dan tidak ada antrean kendaraan di SPBU.
Beberapa masyarakat yang dimintai tanggapan dengan adanya kenaikan BBM pada intinya menerima keputusan pemerintah. Yang penting bagi mereka BBM tersedia.
Seperti diketahui, pemerintah mengumumkan kenaikan harga sejumlah BBM pada Sabtu (3/9/2022). Harga baru berlaku mulai pukul 14.30 WIB atau 15.30 Wita. Harga Pertalite naik menjadi Rp 10.000 per liter, Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter, dan solar menjadi Rp 6.800 per liter. (bs)

