BULELENG – Dua orang, Gede Suriadnyana (41) dan Komang Gede Tangkas (46), mengancam mencekik Made Widiarsa (24). Kasus tersebut dapat diselesaikan melalui forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).
Kasus tersebut bermula saat kedua belah pihak sama-sama mengendarai sepeda motor. Kedua belah pihak berpapasan dan sempat saling melihatnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 21 Agustus 2022 sekira pukul 20.00 Wita.
Pada waktu itu, Gede Suriadnyana yang berasal dari Banjar Dinas Sekar Sari, Desa Selat dan Komang Gede Tangkas mengendarai sepeda motor melintas di jalan umum di Desa Selat. Mereka berpapasan dengan Made Widiarsa yang juga mengendarai sepeda motor.
Saat berpapasan tersebut Gede Suriadnyana dan Komang Gede Tangkas berhenti di pinggir jalan. Made Widiarsa kemudian balik arah menuju ke tempat Gede Suriadnyana dan Komang Gede Tangkas berhenti, dan menanyakan maksud dan tujuannya berhenti.
Ditanya seperti itu, Gede Suriadnyana dan Komang Gede Tangkas emosi dan mengancam Made Widiarasa dengan kata-kata akan mencekiknya. Made Widiarsa kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada orangtuanya, Komang Arya Suta. Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke Kepala Dusun Sekar Sari, yang kemudian menyampaikannya atau memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas Desa Selat.
Bhabinkamtibmas Desa Selat Polsek Sukasada, Aiptu Wayan Kasih, yang menerima pengaduan tersebut, berama Babinsa Sertu Samsul Bahri melakukan pertemuan dengan komponen yang ada pada forum Sipandu Beradat. Tujuannya untuk dapat mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah untuk dapat diselesaikan dengan musyarawah mufakat.
Pada Selasa, 30 Agustus 2022, pukul 09.00 Wita, bertempat di Kantor Desa Selat, Kecamatan Sukasada dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak, baik dari yang mengancam maupun yang merasa diancam. Pertemuan tersebut melipatkan komponen yang ada pada Forum Sipandu Beradat antara lain Perbekel Selat Putu Mara dan Kadus Sekar Sari Komang Gede Mariasa.
Dalam pertemuan tersebut semua pihak yang memiliki masalah bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan, saling memaafkan dan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama. Untuk penyelesaian tersebut kemudian masing-masing pihak mencantumkannya dalam surat pernyataan perdamaian yang diketahui unsur yang terlibat dalam forum Sipandu Beradat.
Bhabinkamtibmas Desa Selat atas seijin Kapolsek Sukasada, Kompol Dwi Agus W., S.H., M.H., menyampaikan, keberadaan forum Sipandu Beradat sangat membantu dalam penyelesaian masalah yang ada di desa, karena tidak semua masalah diselesaikan melalui jalur hukum. (bs)