GIANYAR – Prinsip dasar dalam berdemokrasi adalah menjunjung tinggi kesetaraan nilai-nilai hak asasi manusia, termasuk hak para penyandang disabilitas. Karena itu, Bawaslu berupaya memberikan pemahaman tentang Pemilu kepada penyandang disabilitas sebagai bentuk kesetaraan dalam berdemokrasi tersebut.
Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra, pada kegiatan rapat Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati dan I Wayan Gede Sutirta, serta Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Gianyar, dan Pengurus Yayasan Bhakti Senang Hati, Kamis (4/8/2022) di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Gianyar.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Bali tersebut juga menyampaikan bahwa permasalahan fasilitasi untuk penyandang disabilitas dalam Pemilu menjadi perhatian penting. Bawaslu sebagai lembaga Pengawas harus memastikan agar hak, fasilitas dan akses setiap warga negara dalam Pemilu dapat terpenuhi, terkhusus untuk penyandang disabilitas.
“Oleh karena itu, Bapak/Ibu kami (Bawaslu) ingin mendapatkan informasi terkait jumlah, sebaran,dan golongan disabilitasnya. Jika data tersebut sudah kami dapatkan, maka kami akan melakukan pemetaan dan merekomendasikan kepada KPU agar disaat pemungutan suara, teman-teman disabilitas dapat difasilitasi dan menggunakan hak pilihnya dengan nyaman,” ungkap Widy.
Lebih lanjut sebagai bentuk komitmen bersama untuk memfasilitasi penyandang disabilitas dalam Pemilu, Widy meminta masukan terkait metode untuk melakukan sosialisasi pemahaman kepemiluan dengan para penyandang disabilitas.
“Untuk Pemilu yang lebih baik kedepannya, mari bersama dan berikan kami masukan terkait metode untuk kami melakukan sosialisasi kepada penyandang disabilitas,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Sekolah SLB Negeri 1 Gianyar, Sri Wahyuni, menyampaikan masukan pada saat melakukan sosialisasi kepada penyandang disabilitas agar dapat disesuaikan dengan kondisi keterbatasan penyandang disabilitas tersebut.
“Saat melakukan sosialisasi agar dapat disesuaikan dengan keterbatasannya, seperti sosialisasi menggunakan audio visual untuk tuna netra dan tuna rungu serta untuk tuna grahita dapat dilakukan simulasi secara berkelanjutan,” jelasnya.
Masih pada kesempatan yang sama perwakilan dari Dinas Sosial, Ni Kadek Sri Suryati menyampaikan jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Gianyar.
“Untuk penyandang disabilitas di Kabupaten Gianyar saat ini tercatat sejumlah 2.664 yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Gianyar,” terangnya.
Sementara itu, pengurus Yayasan Bhakti Senang hati, I Nyoman Sukadana, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bawaslu karena telah memikirkan penyandang disabilitas agar kedepannya dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman.
“Pertama saya mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu karena telah memikirkan untuk kedepannya bagaimana penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman,” tuturnya.
Lebih lanjut Sukadana menjelaskan agar pada saat pencoblosan tempat yang digunakan sebagai TPS dapat diakses oleh penyandang disabilitas dengan mudah. Ia juga menambahkan agar pemangku kepentingan atau tokoh masyarakat dapat dilibatkan.
“saya harap pada saat pencoblosan agar tempat yang digunakan dapat diakses oleh penyandang disabilitas dengan mudah. Jika balai banjar digunakan sebagai TPS, tempatnya cenderung tinggi dan agak susah diakses serta saya harap pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat dapat dilibatkan dalam kegiatan seperti ini agar mereka bisa memahami bagaimana kondisi warganya dalam menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.
Sebagai penutup Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan dengan harapan kedepannya hal tersebut dapat menjadi acuan agar kedepannya penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya secara nyaman dan lancar. (bs)