Polda Bali Siapkan Tim Penyidik, Sentragakkumdu Segera Dibentuk

BULELENG – Bawaslu dewasa ini merupakan Bawaslu yang mengutamakan fungsi-fungsi dari pencegahan. Untuk itu, koordinasi dengan stakeholder menjadi salah satu upaya preventif yang dilakukan Bawaslu. Berangkat dari hal tersebutlah, Bawaslu Bali melakukan audiensi dengan Polda Bali, bertempat di ruang Kapolda Bali, Selasa (19/7/2022).

Dipimpin oleh Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, rombongan Bawaslu Bali diterima langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, yang didampingi Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Surawan.

Ariyani menyampaikan tujuannya berkunjung ke Polda Bali adalah untuk meminta dukungan dalam pengawalan tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 mendatang.

Selain itu, Srikandi Bawaslu Bali tersebut juga menyampaikan bahwa pihaknya telah bersurat terkait permohonan personil dari Polda Bali yang akan dimasukkan ke dalam tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentragakkumdu).

“Dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan, kami tentu sangat memerlukan dukungan dari Polda Bali. Selain itu, kami juga telah bersurat terkait permintaan personil yang akan masuk ke dalam tim Sentragakkumdu,” papar Ariyani.

Mengamini permintaan Bawaslu, Kapolda Irjen Jayan Danu mengaku akan mempersiapkan personil dari pihak Polda Bali yang akan ditempatkan ke dalam Sentragakkumdu.

“Kami akan siapkan personil penyidik yang nantinya ditugaskan dalam tim Sentragakkumdu,” pungkas Jayan Danu.

Selain Ariyani, turut hadir dalam audiensi tersebut Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra, I Wayan Wirka, dan I Ketut Sunadra yang didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *