Hubungan Harmonis Antarumat Beragama di Desa Pengastulan harus Dipertahankan

Kapolres Buleleng Safari Ramadhan Buka Puasa Bersama di Masjid Jamik Ashalihin Pengastulan

BULELENG – Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, SIK, SH, M.Si, menggelar Safari Ramadhan Buka Puasa Bersama di Masjid Jamik Ashalihin Pengastulan, Senin (11/4/2022). Pada kesempatan itu, Kapolres meminta agar hubungan harmonis antarumat beragama di Desa Pengastulan tetap dipertahankan.

“Mari selalu kita jaga toleransi jangan sampai saya dengar di desa ini terjadi konflik yang bermuara pada masalah toleransi,” kata AKBP Andrian.

Dalam Safari Ramadhan untuk buka puasa bersama umat muslim di Desa Pengastulan, Kapolres Buleleng AKBP Andrian P didampingi Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli, S.IP., dan Kasat Lantas Polres Buleleng, Iptu Anton Suherman, S.I.K. Kapolres dan rombongan disambut langsung Ketua Pengurus (Takmir) Masjid Ashalihin, H.A. Amin Jafar Shidiq bersama dengan pengurus masjid dan umat muslim lainnya.

Sebelumnya, Kapolres Buleleng juga melaksanakan Safari Ramadhan Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Jamik Singaraja dan Masjid Kuno/Keramat Kampung Kajanan Singaraja.

Ketua Takmir Masjid Ashalihin, H.A. Amin Jafar Shidiq menyampaikan, posisi Masjid Jamik Ashalihin ada di Banjar Dinas Kauman yang seluruh masyarakat di Dusun Kauman menganut agama Islam. Sementara di sebelah timur Dusun Kauman terdapat Dusun Banjar Sari yang masyarakatnya beragama Hindu. Begitu juga di sebelah selatan adalah Banjar Dinas Pala juga penduduknya beragama Hindu.

“Kehidupan antarumat beragama di Desa Pengastulan sangatlah harmonis karena silaturahmi antarumat sangat harmonis. Terbukti adanya saling tolong menolong dalam berbagai aspek kehidupan dan di antara sesama warga tetap saling menghormatinya serta tidak ada sekat dalam hubungan sosial bersaudara,” katanya.

Sedangkan Kapolres Buleleng, AKBP Andrian menyampaikan, silaturahmi dan hubungan harmonis antarumat beragama di Desa Pengastulan yang sangat toleran agar tetap dipertahankan. “Jangan sampai ada konflik di wilayah ini,” ujarnya.

Dikatakan, dalam bulan suci Ramadhan kali ini, pemerintah telah memberikan kelonggaran untuk bisa menunaikan ibadah puasa yang selama dua tahun belakangan tidak bisa dilakukan seperti sekarang ini. Karena saat itu masih pandemi Covid-19. “Bahkan untuk mudikpun sudah dilonggarkan pemerintah,” tegasnya.

“Dengan kelonggaran yang ada, diharapkan untuk jangan lalai menerapkan prokes Covid-19, terutama dalam pelaksanaan vaksin. Karena bila akan melaksanakan mudik minimal telah melaksanakan vaksin dua kali bahkan kalau bisa sudah booster untuk mencegah terkonfirmasinya Covid-19,” tutup Kapolres. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *