Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Dipersiapkan Polres Buleleng

BULELENG – Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) telah disandang Polres Buleleng sejak tahun 2020 yang diberikan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformsi Birokrasi ( Kemenpan-RB). Penghargaan itu ditandatangani Menteri PAN-RB, Tjahyo Kumolo, pada 21 Desember 2020.

Di tahun 2022, Polres Buleleng kembali mempersiapkan diri untuk melaksanakan ZI (Zona Integritas) dari WBK menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Sebagai persiapan awal, pada Senin (15/2/2022), Polres Buleleng mengikuti arahan dari Karo RBP Polri, selaku Sekretaris Pembangunan ZI Polri Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha melalui zoom meeting di ruang Command Center Polres Buleleng.

Acara diikuti langsung Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K., S.H., M.Si., didampingi Waka Polres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.IK., dan Kabag RBP Polda Bali AKBP Komang Ayu Astini, serta pejabat utama Polres Buleleng dan seluruh operator yang ada di 6 komponen pengungkit di antaranya Manajeman Perubahan, Penatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Karo RBP Polri, Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha menyampaikan, dalam Zona Integritas (ZI) WBK maupun WBBM, seluruh satuan kerja akan diikutsertakan. Adapun unit kerja yang diikutkan di antaranya unit kerja yang secara langsung melaksanakann pelayanan, unit kerja yang memiliki resiko adanya budaya korupsi dan unit kerja yang berdampak luas terhadap masyarakat.

“Diharapkan kegiatan yang dilaksanakan di lapangan harus sesuai dengan kenyataan yang sesungguhnya. Jangan sampai berbeda antara laporan pada saat penilaian ZI. Semuanya dalam situasi yang bagus sesuai dengan laporan, namun pada kenyataannya setelah dicek tidak sesuai. Terkadang kenyataannya antara laporan bagus namun masih ditemukan adanya OTT maupun peningkatan pengaduan masyarakat tentang penyelewengan yang menyebabkan pihak Propam harus turun dan mengecek langsung informasi penyelewangan tersebut,” ujarnya.

“Selain itu juga mekanisme pembangunan ZI terdapat empat tambahan yaitu perencanaan, penetapan unit kerja, pembangunan unit kerja dan pemantauan pembangunan ZI,” imbuhnya.

Disamping itu, kata dia, juga ada lima kunci dalam pembangunan ZI yang wajib dilaksanakan, di antaranya adanya komitmen pimpinan, harus ada solidaritas tim, harus ada prestasi dan inovasi, harus ada pelayaan riil yang prima dan sistim kordinasi yang optimal.

Kabag RBP Polda Bali, AKBP Komang Ayu Astini, setelah selesainya zoom meeting menyampaikan kepada seluruh personel Polres Buleleng yang ada di ruang command center, bahwa inovasi yang dibuat Polres belum dimunculkan dalam medsos. Karena semua inovasi dimuat dalam web Polres Buleleng, sehingga masyarakat yang lebih banyak menggunakan medsos jadi kurang menanggapinya. Sehingga belum adanya komentar atau tanggapan atas kinerja yang dilakukan Polres Buleleng.

“Semua media sosial yang ada agar dimanfaatkan dan upload semua kegiatan dan invoasi yang telah dilakukan sehingga mendapatkan tanggapan dari masyarakat dan menambah nilai point dalam penilaian,” tandasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *