MANGUPURA – Bertepatan dengan Purnamaning Kepitu, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri pengukuhan Kelihan Desa Adat dan Prajuru Desa Adat Jimbaran, bertempat di Pura Ulun Swi, Desa Adat Jimbaran, Selasa (29/12/2020).
Pelantikan Kelihan dan Prajuru Desa Adat Jimbaran masa bakti 2020-2025 ini dilakukan Ketua Majelis Madya Kabupaten Badung, A.A. Putu Sutarja, disaksikan Petajuh Majelis Agung Propinsi Bali, Dr. I Made Wena, serta undangan lainnya. Sebelum pengukuhan juga dilaksanakan prosesi mejaya-jaya diikuti Kelihan Adat dan Prajuru Adat Desa Adat Jimbaran yang baru.
Wabup Suiasa dalam sambutannya mengingatkan ke depan para pengurus baru ini mempunyai tugas yang cukup berat apalagi di situasi pandemi Covid-19 saat ini. Namun demikian diharapkan kepada pengurus yang baru, menjadikan situasi pandemi ini sebagai pemantik untuk memicu semangat bisa berbuat yang lebih baik dari prajuru sebelumnya.
Pihaknya juga mengharapkan agar prajuru yang baru ini bisa melaksanakan tugas secara tulus dan iklas. Selain itu dalam ngayah selaku prajuru, agar senantiasa mengikuti uger-uger dan aturan yang ada.
Di sisi lain, Wabup juga berterima kasih kepada kelihan dan prajuru lama yang sudah mengakhiri tugasnya dalam pengabdian membangun Desa Adat Jimbaran. “Karena kami di Kabupaten sangat berkepentingan, kalau desa adat aman dan lancar akan meringankan tugas kami di Pemkab Badung karena program yang dirancang akan berjalan lancar,” tegasnya.
Prawartaka Panyudian Kelihan dan Prajuru Desa Adat Jimbaran 2020-2025, Wayan Muliawan, melaporkan proses Ngadegang Kelihan Desa Adat Jimbaran diawali dengan pencalonan di masing-masing banjar. Dimana ada 4 calon yaitug I Gusti Made Rai Dirga, I Made Budirta, I Gusti Putu Aryana serta Made Darmajaya. Setelah pencalonan dilakukan musyawarah di tingkat banjar. Selanjutnya dilakukan proses pemilihan di tingkat banjar.
“Kemudiaan hasil pemilihan di masing-masing banjar direkap panitia tingkat desa, selanjutnya hasil pemilihan dilakukan penetapan oleh panitia,” papar tokoh yang juga Ketua Pararem Ngadegang Kelihan Desa Adat Jimbaran ini.
Pria yang juga dikukuhkan sebagai Penyarikan Desa adat 2020-2025 ini lebih jauh memaparkan, selanjutnya lewat paruman desa adat mengesahkan semua proses Ngadegang Kelihan dan Prajuru Desa Adat Jimbaran.
Semua proses ini sambungnya sudah sesuai arahan dari majelis Adat Propinsi Bali. Hal ini juga tidak terlepas dari dukungan panitia, prajuru lama serta bendesa adat yang sudah purnabakti. “Kami juga menyampaikan terima kasih kepada krama yang sudah membantu menciptakan situasi sejuk, damai dan aman selama proses Ngadegang Kelihan Desa Adat ini,” ujarnya.
Sementara itu Kelihan Desa Adat Jimbaran, Gusti Made Rai Dirga, mengajak seluruh krama Desa Adat Jimbaran untuk bersatu dalam membangun Desa Adat Jimbaran.
Sebagai pengurus baru, dalam jangka pendek ini pihaknya akan melakukan penyelesaian terkait legal formal maupun legal secara adat yang selama ini belum rampung. Sementara untuk jangka menengah akan dilaksanakan pembenahan dan peningkatan di bidang sumber daya manusia. Sedangkan untuk jangka panjang akan di bangun ikon Desa Adat Jimbaran sebagai daerah pariwisata. (bs)