TIM YUSTISI KEMBALI JARING 24 ORANG PELANGGAR PROKES

DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, Pol PP, dan unsur TNI/Polri kembali menjaring 24 orang pelanggar protokol kesehatan saat dilaksanakan operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) di kawasan Jalan Tukad Pakerisan, wilayah Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan Jumat (4/12/2020). Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, di sela-sela kegiatan.

Ia mengatakan, 24 orang yang terjaring tersebut terdiri dari 14 orang langsung didenda di tempat sebesar Rp 100 ribu dan 10 orang lagi diberikan pembinaan dan sanksi sosial karena menggunakan masker tidak benar.

Menurutnya, pihaknya setiap hari telah melakukan sosialisasi maupun penertiban tentang protokol kesehatan. Namun, pihaknya masih menemukan banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Hal itu, menurut Sayoga, karena paradigma masyarakat dalam menghadapi menganggap new normal itu bebas melakukan apa pun. Selain itu, kesadaran masyarakat masih kurang tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan. “Untuk menekan penularan Covid-19, kami akan terus melakukan penertiban ini,” ungkap Sayoga.

Dengan adanya penertiban setiap harinya Sayoga berharap masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga wabah ini cepat berlalu dam perekonomian masyarakat kembali pulih sediakala. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *