DENPASAR – Dalam menekan penyebaran Covid-19, Kelurahan Ubung fokus melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun kepada pelaku usaha di wilayah Kelurahan Ubung. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (2/12/2020).
“Kegiatan edukasi ini secara rutin dilakukan di wilayah kelurahan Ubung sasarannya adalah pelaku usaha yakni warung, toko-toko serta perkantoran. Selain edukasi juga mengingatkan kepada pelaku usaha terkait gerakan 3 M, serta pemantauan dan pengawasan misalnya apakah alat cuci tangan masih berisi air dan sabun apa masih tersedia atau tidak dan sudahkah pelaku usaha penerapkan Protokol Kesehatan,” ujar Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta, saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Ariyanta menyampaikan bahwa kepada para pemilik warung dan toko di masa pandemi ini untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal ini merupakan antisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 di Kelurahan Ubung. Juga mengimbau agar masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan sebagaimana telah dianjurkan oleh Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kelurahan Ubung pada khususnya. Dan di Kota Denpasar pada umumnya, untuk menuju masyarakat dengan kebiasaan tatanan hidup normal baru.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini pihaknya berharap masyarakat dapat terus meningkatkan disiplin prokes mengingat saat ini kasus penyebaran covid19 di Kota Denpasar masih fluktuatif. Dari sosialisasi 3M ini melibatkan tim yang terdiri dari Linmas bersama Pecalang Banjar, Kepala Lingkungan, Babinsa dan Bhabinkamtibnas serta Kelian Banjar Kelurahan Ubung, dengan pelaku usaha yang disasar sebanyak 15 pelaku usaha. Dan saat sosialisasi masih ada beberapa pelaku usaha dan warga yang tidak pake masker, otomatis tim langsung memberikan teguran kepada pelanggar protap. (bs)