PEMKOT DENPASAR DORONG BUDIDAYA IKAN DENGAN SISTEM YUMINA-BUMINA

DENPASAR – Minimnya lahan untuk budidaya perikanan di perkotaan membuat beragam inovasi tumbuh dan berkembang. Kendala ketersediaan lahan ini juga dialami Kota Denpasar, karenanya pemerintah melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan mendorong petani budidaya ikan air tawar untuk menerapkan sistem Yumina-Bumina.

Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, AA Bayu Bramasta, saat dikonfrimasi Minggu (22/11/2020) menjelaskan bahwa ketersediaan lahan memang menjadi kendala pengembangan sektor ikan air tawar di perkotaan. Tak hanya Kota Denpasar, kota lainnya juga mengalami kendala yang sama. Namun, adanya keterbatasan tersebut bukanlah menjadi kendala untuk tetap produktif. Dimana, petani budidaya ikan air tawar dapat memanfaatkan sistem budidaya ikan air tawar Yumina-Bumina.

“Iya sekarang sudah ada sistem Yumina-Bumina yang memerlukan lahan tidak terlalu luas, sehingga sangat cocok untuk petani budidaya ikan air tawar perkotaan,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Yumina sendiri merupakan singkatan dari Sayur Mina yang artinya sayuran dan ikan. Sedangkan Bumina merupakan kepanjangan dari buah dan mina yang artinya buah dan ikan. Sehingga dalam mengembangkan budidaya perikanan air tawar secara bersamaam juga dapat menanam sayuran dan buah.

“Jadi Yumina dan Bumina merupakan salah satu pengembangan dari teknologi akuaponik yang berprinsip hemat air dan hemat lahan dengan memadukan budidaya ikan (akuakultur) dan budidaya tanaman tanpa tanah (hidroponik), sehingga dapat menciptakan sinergi yang saling menguntungkan antara ikan dan tanaman,” jelasnya.

Dikatakannya, dengan sistem ini masyarakat dapat memilih varian jenis ikan yang akan dibudidaya. Dimana, jenis ikan lele dan ikan nila menjadi yang paling cocok diterapkan. Terlebih di masa pandemi saat ini, selain dapat menjadi pemenuhan ketahanan pangan keluarga juga dapat memberikan nilai tambah yang ekonomis.

“Kami berharap di masa pandemi ini masyarakat bisa tetap menjalankan usaha budidayanya dan bisa menambah pendapatan dari hasil tanamannya atupun menjaga ketahanan pangan keluarga,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa di Kota Denpasar sendiri metode ini sudah mulai diterapkan oleh beberapa kelompok budidaya. Yakni Pokdakan Penatih Lestari, Desa Penatih Dangin Puri, Yayasan Tukad Bindu, Kelurahan Kesiman, Pokdakan Minadi Lestari, Kelurahan Sesetan, Pokdakan Ubung Bina Mina Mandiri, Kelurahan Ubung, Yayasan Tamiang Bali Mandiri, Desa Peguyangan Kangin. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *