Libatkan Media dalam Pengawasan Kampanye Paslon
MANGUPURA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung mengundang pimpinan Media untuk mengikuti rapat koordinasi, Jumat (20/11/2020). Rapat koordinasi tersebut membahas keterlibatan media massa, cetak, online, serta media sosial dalam pengawasan iklan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Badung 2020.
Turut hadir perwakilan dari berbagai macam instansi media. Selain itu, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bali juga ikut serta dalam agenda tersebut.
Ketua JMSI Bali, Ikhwan Syah Nasution, mengapresiasi langkah yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Badung. Karena mengingat media memiliki peran penting dalam menyajikan informasi, termasuk mengawal proses demokrasi.
“Ini langkah yang bagus. Sebagai lembaga pengawas dalam penyelenggaraan pemilihan umum, Bawaslu perlu duduk bersama dengan rekan-rekan media,” kata Ikhwan.
Menurutnya, pemberitaan media memiliki pengaruh yang signifikan di kalangan masyarakat. Apalagi masa-masa Pilkada serentak 2020 di tengah Pandemi Covid-19. “Tidak bisa dipungkiri, pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi ini mengundang berbagai persepsi. Akan tetapi hal itu bisa diimbangi dengan pemberitaan yang objektif,” ujarnya.
Ia melanjutkan, bahwa pelaksanaan Pilkada semakin dekat, dan hari ini sudah memasuki tahapan kampanye bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. “Kita melihat sudah banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertebaran di mana-mana. Terkait hal itu, rekan media juga seharusnya memahami regulasi yang berlaku,” paparnya.
Terkadang, lanjut Ikhwan Syah Nasution, media juga banyak yang menerima tawaran iklan. Akan tetapi tidak sedikit juga media yang selektif dan tidak mau terjebak pada hal-hal yang akan merugikan. Melalui rapat koordinasi yang diadakan oleh Bawaslu Badung ini, Ketua JMSI Bali optimis Pilkada 2020 berjalan dengan baik. Hal itu juga didukung dengan media yang ikut serta menjaga proses demokrasi.
“Regulasi-regulasi yang sudah dibahas bersama, semoga menjadi perhatian serius. Kita ikuti rule yang ada, dengan begitu media berperan penting menjaga kondusivitas Pilkada di tengah pandemi Covid-19,” ucap Ketua JMSI Bali ini.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan Bawaslu Badung juga menghadirkan perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Badung. (bs)