IKLAN KAMPANYE PILKADA DI MEDIA HARUS PATUHI KETENTUAN

MANGUPURA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi bersama stakeholder media, Jumat (20/11/2020). Rakor kali ini bertajuk ‘Pengawasan Iklan Kampanye pada Media Massa Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020’.


Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma, mengatakan, acara tersebut dalam rangka pengawasan sub tahapan Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik.


“Bawaslu tidak pernah melarang penggunaan APK. Bahkan harus difasilitasi itu. Yang terpenting sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.


Terkait penyebaran berita bohong atau hoax, Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengawasi akun media sosial yang terdaftar. Bawaslu menginginkan masyarakat sadar dengan adanya isu SARA, hoax, intimidasi, hasutan dan sebagainya.


“Kami di Bawaslu ada yang namanya Sentra Gakkumdu. Khusus menangani pelanggaran dugaan pidana Pilkada atau pemilu. Alangkah baiknya lagi masyarakat bisa langsung datang ke sana untuk melapor jika memang ditemukan pelanggaran,” ujar Alit, sapaan akrabnya.


Ia berharap pertemuan dengan media juga bisa direspon oleh KPU Kabupaten Badung. Terutama terkait dengan pemberitaan Pilkada yang benar-benar disaring dan diinfokan kepada rekan-rekan media.


“Saran, masukan dan kritikan yang sudah disampaikan, kami sangat senang sekali. Apalagi media ini kan bagian dari pilarnya demokrasi. Tanpa media, kami ini bukan siapa-siapa,” imbuhnya.


Pihaknya mengimbau kepada media agar mematuhi seluruh ketentuan dan larangan terkait kampanye melalui iklan media massa, cetak dan media massa elektronik, serta media daring (online).


Hal tersebut merujuk pada pedoman teknis sebagaimana dalam keputusan komisi pemilihan umum republik Indonesia nomor 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU/XI/2020.


Selain Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung juga turut bertindak sebagai narasumber. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *