DENPASAR – Disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI disambut baik Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Dr. Nyoman Sugawa Korry. Menurutnya, UU ini menyederhanakan proses investasi di Indonesia.

“UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI, dimaksudkan agar proses penyederhanaan investasi di Indonesia. Berbagai UU yang tumpang tindih dan menghambat dipangkas,” kata Sugawa, saat diminta tanggapannya, Kamis (8/10/2020).
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini, banyak hoaks yang berkembang terkait disahkannya UU ini. “Saya mendukung UU ini dijalankan dulu. Kemudian dalam dua atau tiga tahun kedepan dievaluasi lagi. Silahkan semua masukan disampaikan kepada pemerintah dan DPR RI,” katanya.
Sugawa Korry juga menyatakan, respon positif secara interrnasional sangat dirasakan atas disahkannya UU ini. “Ini akan mendorong investasi ke Indonesia, tentu akan mempengaruhi kesempatan kerja dan perbaikan ekonomi nasional, di tengah-tengah dampak Covid-19 ini,” ujarnya.
Sugawa Korry juga yakin dampak positifnya terhadap Bali. “Begitu Covid-19 teratasi, Bali akan booming pariwisata,” tandasnya. (bs)