PENETAPAN PASLON PILKADA HANYA BOLEH DIHADIRI 5 ORANG

DENPASAR – KPU akan memperketat penerapan protokol kesehatan saat dilaksanakan tahapan penetapan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2020 pada Rabu (23/9/2020). Pasangan calon hanya boleh diantar 5 orang, termasuk paslon, untuk masuk kantor KPU.

“Sudah kami instruksikan jajaran KPU kabupaten/kota se-Bali bahwa 5 orang yang boleh masuk ke KPU. Dan tidak ada lagi iring-iringan yang mengikuti. Selain yang lima orang itu, silahkan tunggu di rumah karena kami akan lakukan live streaming, baik pada saat penetapan pasangan calon maupun pada sat pengundian nomor urut,” kata Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan, saat membuka Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2020 jo PKPU Nomor 10 Tahun 2020 secara daring, Senin (21/9/2020).

Anggota KPU Provinsi Bali, Gede John Darmawan, menambahkan, saat menyampaikan sosialisasi, bahwa lima orang tersebut terdiri pasangan calon (kepala daerah dan wakil kepala daerah), 2 pimpinan partai politik pengusul paslon dan satu penghubung (LO).

Itu juga berlaku pada saat pengundian nomor urut dan pengumuman nomor urut pada 24 September 2020. “Kita sangat ketat dalam pengaturan. Berapa jumlah yang hadir, bagaimana ruangan. Bagaimana kesiapan alat desinfektan dan bagaimana juga kesiapan APD (alat pelindung diri-red) yang akan kami kenakan. Dan juga pasangan, pimpinan partai politik dan LO yang harus mereka kenakan pada saat kegiatan 23 September saat penetapan paslon, dan tanggal 24 September pengundian nomor urut,” kata John.

Demikian juga saat kampanye nanti. Kampanye dilaksanakan selama 71 hari, dari 26 September hingga 5 Desember. Dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 diatur jenis kampanye Pilkada yang bisa digelar yakni pertemuan terbatas atau terbatas tatap muka dan dialog, debat publik, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, penayangan iklan kampanye.

Untuk pertemuan terbatas, kata John, jumlah peserta dibatasi maksimal 50 orang, dengan menjaga jarak setidaknya 1 meter. Sedangkan pertemuan tatap muka bisa dilaksanakan di ruang terbuka dengan maksimal peserta 100 orang. Namun, waktu dibatasi yakni 09.00 – 17.00. Dalam debat publik, kata John, nanti juga ada materi pertanyaan bagaimana kebijakan, pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang akan paslon lakukan.

Lidartawan juga meminta masyarakat tidak lagi menyalahkan Pilkada misalnya kalau terjadi peningkatan pasien Covid-19. Sebab, dari data yang dia punya, belum ada klaster Pilkada yang menyebabkan masyarakat tertular Covid-19.

“Mulai saat ini kami sudah melakukan koordinasi semua. Saya berharap pada pelaksanaan penetapan calon tidak ada lagi massa yang mengiringi atau massa yang berada di luar kantor KPU,” tegasnya. Menurutnya, menjadi tugas kepolisian dan Satpol PP untuk menggunakan kewenangannya jika terjadi pelanggaran.

Terkait usulan penundaan Pilkada yang disuarakan beberapa ormas seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, menurut Gung Lidartawan, KPU Bali tidak pada posisi menentukan. “Silahkan saja kalau memang pusat menganggap itu akan ditunda kembali. Tetapi kami seluruh jajaran KPU di Bali telah siap melaksanakan Pilkada di masa pandemi ini. Dengan catatan bahwa seluruh pemimpin yang nanti hadir memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, dengan menerapkan protokol kesehatan. Tidak sebaliknya,” tandas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.

Ia berharap, calon-calon pemimpin yang ada memberi contoh keteladanan bagaimana menerapkan protokol kesehatan. Dijelaskan, pada saat penetapan pasangan calon nanti, KPU akan meminta paslon menandatangani pakta integritas bagi para calon yang wajib menuruti dan menaati  protokol kesehatan.

“Alangkah naifnya nanti kalau pakta integraitas ditandatangani, tapi dilanggar sendiri oleh para calon pemimpin itu,” ujar Lidartawan.

Sementara Kepala BPBD Provinsi Bali yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin, agar dalam pelaksanaan tahapan Pilkada protokol kesehatan diterapkan secara disiplin tinggi. “Jangan sampai muncul klaster Pilkada di tengah kita menghadapi pandemi Covid-19. Ini harus menjadi perhatian bersama, Satgas, penyelenggara, termasuk kontestan,” ujarnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *